SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020, Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), serta Penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Keuangan Terbaik di Provinsi Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan mangatakan catatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten adanya pengangguran tinggi dan angka kemiskinan di Provinsi Banten, tapu meski setiap tahun turun namun tidak signifikan. Di sisi lain kemiskinan di Provinsi Banten turun.
“Setelah kita telusuri, ternyata 62% adalah pendatang. Berarti Banten ini masih punya daya tarik tersendiri bagi pencari kerja,” katanya di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Serang, Rabu (20/11/2019).
Pengurangan angka pengangguran, imbuh Wahidin, tidak terlepas dari keputusan ekonomi makro, dan kondisi terkini beberapa pabrik pindah ke Jawa Tengah dengan alasan upah rendah. Bahkan beberapa pabrik ada yang pindah ke negara tetangga. Banten masih menjadi primadona invenstor dengan nilai investasi Rp. 36 triliun, tertinggi di Indonesia.
“Posisi gubernur di pemerintah daerah yang mendapatkan penugasan dari presiden sebagai wakil pemerintah pusat dalam hal pengawasan, pembinaan, supervisi, hingga persoalan perjalanan dinas. Termasuk pula pesan sinkronisasi dan integrasi perda,” imbuhnya
Untuk diketahui, Wahidin Halim didampingi Wakil Gubernur Andika Hazrumy dan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Banten Haryana, menyerahkan Dana Alokasi TKDD diserahkan kepada Pemprov Banten serta 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
DIPA TA 2020 secara simbolis diserahkan kepada Polda Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Kodiklat TNI, Group I Kopassus, BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kanwil Kemenag Prov. Banten, Untirta, serta Dinas Pertanian Provinsi Banten.
Sedangkan penghargaan satker berkinerja keuangan terbaik terdiri dari 2 (dua) kategori. Kategori pertama pagu di atas 10 milyar diserahkan kepada Polres Cilegon, KPP Bea Cukai Merak, dan LP Pria Tangerang. Kategori kedua pagu di bawah 10 milyar diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Serang, Pengadilan Negeri Serang, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tangerang.
DIPA Tahun Anggaran 2020 di Provinsi Banten diserahkan kepada 43 kementerian dan lembaga (K/L) yang nilai seluruhnya mencapai RP. 11,96 triliun, serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 sebesar Rp. 16,83 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.
(Adi/red)