Sabtu, Desember 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Perusahaan Peternakan Ayam Ditolak Warga, Ketua DPRD Semprot DPMPTSP Kota Serang

admin by admin
22 November 2019
in Headline
2 min read
0
Perusahaan Peternakan Ayam Ditolak Warga, Ketua DPRD Semprot DPMPTSP Kota Serang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG,- Penolakan yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Cikoneng, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang terhadap perusahaan peternakan ayam yang sudah berdiri selama 24 tahun langsung ditanggapi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi.

Dampak yang dirasakan oleh masyarakat cukup terasa, terutama bau yang menyengat. Terlebih, selama berdirinya perusahaan peternakan ayam tersebut masyarakat sekitar mengaku belum sama sekali mendapatkan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Ijinnya ada ga? tanya sama tokoh masyarakat sekitar yang terganggu oleh polusi atau dampak dari limbah peternakan itu,” kata Budi saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Serang, Jumat (22/11).

Dirinya menyemprot dinas terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan pengkajian terlebih dahulu.

“Ngomongnya yang kenceng, DPMPTSP kaji dulu jangan seenak dia gitu,” tegasnya.

Budi menjelaskan jika perusahaan peternakan ayam yang berada di Kecamatan Curug itu sudah tidak sesuai dengan aturan lebih baik cabut izinnya.

“Kalo memang sudah tidak sesuai dengan aturan putus, tapi aturan juga harus diliat, ini kan lagi perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nih, jangan sampai masyarakat disana yang rugi, kalo DPMPTSP kan tinggal nya di kota,”

Kedepan dirinya mengatakan akan turun ke lokasi untuk menyidak perusahaan peternakan tersebut, agar permasalahan ini bisa terselesaikan.

“Saya sidak nanti, cuma saya tidak punya kewenangan nutup itu adanya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang,” tukasnya.

Sebelumnya Warga Lingkungan Cikoneng RT/RW 05/14 Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug Kota Serang, keluhkan adanya perusahaan ternak ayam yang dikelola oleh PT Agung Kencana. Sebab, menurut warga, perusahaan tersebut sudah tidak ada izin atau belum memperpanjang izinnya.

“Ini masa perpanjangan harusnya sudah habis, tapi perusahaan tetap beroperasi minta dispensasi untuk bisa beroperasi,” kata Edi salah satu warga asal Lingkungan Cikoneng seusai musyawarah di kantor Kecamatan Curug, Selasa (19/11).

Selama 25 tahun berdirinya perusahaan tersebut sejak Kota Serang belum ada, ia sebagai masyarakat sekitar belum pernah mendapat Corporate Social Responsibility (CSR)

“Dampaknya kami yang merasakan, seperti bau lalat, tidak nyaman, lingkungan padi yang tadinya bisa ditanam kini tidak tumbuh, dan masih banyak yang lainnya,” tuturnya.

Namun ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak dapat memindahkan perusahaan tersebut dengan cepat, sebab dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Bahkan Pemkot Serang memberikan solusi agar perusahaan itu tetap beroperasi hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kami minta waktu enam bulan saja, tapi perusahaan minta tiga tahun lebih. Ini tidak bisa dilakukan boleh kita berikan waktu tapi tidak lama. Jadi poin yang kami inginkan tetap pindah,” ujarnya.

Dengan demikian, ia juga terpaksa mengikuti solusi yang diberikan oleh Pemkot Serang. namun yang pasti pihaknya akan meminta kompensasi untuk diberikan kepada masyarakat.

“Sebenarnya kita menolak tapi karena keputusan rapat kita menurut saja,” jelasnya. (Nm/red)

Tags: DPMPTSP Kota serangDPRD Kota SerangKota Serang
Next Post
Tes Urine, Satu ASN Kota Serang Positif Benzo

Tes Urine, Satu ASN Kota Serang Positif Benzo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Dinkes Banten Gelar Pelatihan Program Terintegrasi Belanja Cetting di Kota Tangerang

Dinkes Banten Gelar Pelatihan Program Terintegrasi Belanja Cetting di Kota Tangerang

9 November 2023
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
PLN Peduli Berikan Pelatihan Olahan dan Budidaya Ikan di Kabupaten Tangerang

PLN Peduli Berikan Pelatihan Olahan dan Budidaya Ikan di Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023
COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

1 Desember 2023
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Banten, PLN Pasok Listrik 115.000 kVA ke PT Lotte Chemical Indonesia

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Banten, PLN Pasok Listrik 115.000 kVA ke PT Lotte Chemical Indonesia

30 November 2023
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, BPN dan Pemkab Serang Teken Kerjasama

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, BPN dan Pemkab Serang Teken Kerjasama

30 November 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN Peduli Berikan Pelatihan Olahan dan Budidaya Ikan di Kabupaten Tangerang

PLN Peduli Berikan Pelatihan Olahan dan Budidaya Ikan di Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023
COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

1 Desember 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.