• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Sabtu, November 8, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Pattiro Warning Soal Anggaran Siluman Pada APBD 2020 di Kota Serang

by admin
25 November 2019
in Headline
0
Pattiro Warning Soal Anggaran Siluman Pada APBD 2020 di Kota Serang
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Pattiro Banten menegaskan bahwa RAPBD tahun 2020 harus sesuai dengan perencanaan yang ada. Hal ini untuk menghindari masuknya anggaran titipan maupun anggaran ‘siluman’ yang merugikan masyarakat Kota Serang pada APBD tahun 2020.

Demikian dikatakan oleh Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Angga Andrias. Menurut dia, masuknya anggaran titipan maupun anggaran ‘siluman’ dikarenakan dalam penyusunan RAPBD, mengabaikan perencanaan yang telah ada.

“Sebelum adanya RAPBD, itu ada yang namanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga kepada Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Nah RAPBD itu didasarkan kepada perencanaan-perencanaan itu,” ujarnya, Selasa, (25/11).

Selain itu, minimnya pengawasan yang dilakukan juga dapat menjadi salah satu penyebab masuknya anggaran titipan dan anggaran siluman, baik yang dilakukan oleh Dewan maupun Pemkot Serang sendiri. Sehingga, ia mengatakan harus dilakukan evaluasi atas RAPBD yang telah disusun.

“Kalau memang sudah jadi, maka perlu dilakukan evaluasi. Seperti adanya kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan RKPD maupun KUA-PPAS. Biasanya kegiatan-kegiatan yang tidak menyelesaikan persoalan. Maka perlu rasionalisasi anggaran atas kegiatan itu. Kalau gak rasional, maka harus dihapus. Karena biasanya itu titipan atau siluman,” ucapnya.

Angga mengatakan, RKPD dan KUA-PPAS adalah perencanaan yang telah disepakati bersama dengan tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, ketika muncul anggaran yang ternyata diluar dari anggaran yang telah direncanakan, harus dipersoalkan.

“Karena RKPD itu merupakan kesepakatan atas kegiatan apa saja yang mau dilaksanakan, persoalan apa saja yang akan diselesaikan. Baru di KUA-PPAS itu kita membicarakan anggaran sementara. Jadi harus menjadi persoalan apabila di RKPD maupun di KUA-PPAS itu tidak ada, namun muncul pada RAPBD. Itulah yang namanya anggaran siluman,” tegasnya.

Dalam proses perencanaan, lanjutnya, Pemda seharusnya telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL). Hal ini agar dapat meminimalisir penyimpangan anggaran. Namun Angga menyayangkan, tidak ada keterbukaan dalam aplikasi SIMRAL ini.

“Sebenarnya kita bisa untuk melaporkan adanya temuan-temuan yang ada pada RAPBD ini ke Kemendagri. Karena persetujuan itu ada di Kemendagri. Makanya, kalau memang ada anggaran seperti itu, Pemda seharusnya segera menyelesaikan secara internal. Namun kan kondisinya saat ini keberadaan SIMRAL itu tidak bisa di akses oleh publik secara umum,” ucapnya.

Saat ditanya apakah adanya anggaran titipan dan siluman dapat dikenakan ke ranah pidana, Angga mengaku selama masih belum titetapkan secara sah dan belum digunakan, sehingga tidak masuk ke ranah pidana. Akan tetapi, apabila Pemkot memaksakan untuk disahkan, dan digunakan pada periode APBD berjalan, hal itu dapat masuk ke ranah pidana.

“Kalau belum dilakukan, maka itu tidak bisa masuk ranah pidana. Karena kan RAPBD itu masih perencanaan. Kecuali kalau memang tetap dipaksakan masuk ke dalam APBD dan telah dilaksanakan, itu akan jadi penyimpangan pelaksanaan anggaran. Dan bisa masuk ke ranah tindak pidana,” tegasnya. (Nm/red)

Tags: Anggaran silumanAPBDBerita BantenBerita nasionalBerita serangBerita terkiniInfo bantenInfo serangKota SerangPattiro
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia, PLN Dukung Penguatan Sistem Kelistrikan di Kawasan Industri Cilegon

Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia, PLN Dukung Penguatan Sistem Kelistrikan di Kawasan Industri Cilegon

7 November 2025
LOTTE Chemical Indonesia Resmikan Pabrik Petrokimia Terintegrasi Berkelas Dunia di Cilegon, Targetkan Pasar Asia Tenggara dan Mendukung Hilirisasi Industri Nasional

LOTTE Chemical Indonesia Resmikan Pabrik Petrokimia Terintegrasi Berkelas Dunia di Cilegon, Targetkan Pasar Asia Tenggara dan Mendukung Hilirisasi Industri Nasional

7 November 2025
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Recent News

Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia, PLN Dukung Penguatan Sistem Kelistrikan di Kawasan Industri Cilegon

Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia, PLN Dukung Penguatan Sistem Kelistrikan di Kawasan Industri Cilegon

7 November 2025
LOTTE Chemical Indonesia Resmikan Pabrik Petrokimia Terintegrasi Berkelas Dunia di Cilegon, Targetkan Pasar Asia Tenggara dan Mendukung Hilirisasi Industri Nasional

LOTTE Chemical Indonesia Resmikan Pabrik Petrokimia Terintegrasi Berkelas Dunia di Cilegon, Targetkan Pasar Asia Tenggara dan Mendukung Hilirisasi Industri Nasional

7 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In