Sabtu, Desember 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Pattiro Warning Soal Anggaran Siluman Pada APBD 2020 di Kota Serang

admin by admin
25 November 2019
in Headline
2 min read
0
Pattiro Warning Soal Anggaran Siluman Pada APBD 2020 di Kota Serang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Pattiro Banten menegaskan bahwa RAPBD tahun 2020 harus sesuai dengan perencanaan yang ada. Hal ini untuk menghindari masuknya anggaran titipan maupun anggaran ‘siluman’ yang merugikan masyarakat Kota Serang pada APBD tahun 2020.

Demikian dikatakan oleh Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Angga Andrias. Menurut dia, masuknya anggaran titipan maupun anggaran ‘siluman’ dikarenakan dalam penyusunan RAPBD, mengabaikan perencanaan yang telah ada.

“Sebelum adanya RAPBD, itu ada yang namanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga kepada Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Nah RAPBD itu didasarkan kepada perencanaan-perencanaan itu,” ujarnya, Selasa, (25/11).

Selain itu, minimnya pengawasan yang dilakukan juga dapat menjadi salah satu penyebab masuknya anggaran titipan dan anggaran siluman, baik yang dilakukan oleh Dewan maupun Pemkot Serang sendiri. Sehingga, ia mengatakan harus dilakukan evaluasi atas RAPBD yang telah disusun.

“Kalau memang sudah jadi, maka perlu dilakukan evaluasi. Seperti adanya kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan RKPD maupun KUA-PPAS. Biasanya kegiatan-kegiatan yang tidak menyelesaikan persoalan. Maka perlu rasionalisasi anggaran atas kegiatan itu. Kalau gak rasional, maka harus dihapus. Karena biasanya itu titipan atau siluman,” ucapnya.

Angga mengatakan, RKPD dan KUA-PPAS adalah perencanaan yang telah disepakati bersama dengan tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, ketika muncul anggaran yang ternyata diluar dari anggaran yang telah direncanakan, harus dipersoalkan.

“Karena RKPD itu merupakan kesepakatan atas kegiatan apa saja yang mau dilaksanakan, persoalan apa saja yang akan diselesaikan. Baru di KUA-PPAS itu kita membicarakan anggaran sementara. Jadi harus menjadi persoalan apabila di RKPD maupun di KUA-PPAS itu tidak ada, namun muncul pada RAPBD. Itulah yang namanya anggaran siluman,” tegasnya.

Dalam proses perencanaan, lanjutnya, Pemda seharusnya telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL). Hal ini agar dapat meminimalisir penyimpangan anggaran. Namun Angga menyayangkan, tidak ada keterbukaan dalam aplikasi SIMRAL ini.

“Sebenarnya kita bisa untuk melaporkan adanya temuan-temuan yang ada pada RAPBD ini ke Kemendagri. Karena persetujuan itu ada di Kemendagri. Makanya, kalau memang ada anggaran seperti itu, Pemda seharusnya segera menyelesaikan secara internal. Namun kan kondisinya saat ini keberadaan SIMRAL itu tidak bisa di akses oleh publik secara umum,” ucapnya.

Saat ditanya apakah adanya anggaran titipan dan siluman dapat dikenakan ke ranah pidana, Angga mengaku selama masih belum titetapkan secara sah dan belum digunakan, sehingga tidak masuk ke ranah pidana. Akan tetapi, apabila Pemkot memaksakan untuk disahkan, dan digunakan pada periode APBD berjalan, hal itu dapat masuk ke ranah pidana.

“Kalau belum dilakukan, maka itu tidak bisa masuk ranah pidana. Karena kan RAPBD itu masih perencanaan. Kecuali kalau memang tetap dipaksakan masuk ke dalam APBD dan telah dilaksanakan, itu akan jadi penyimpangan pelaksanaan anggaran. Dan bisa masuk ke ranah tindak pidana,” tegasnya. (Nm/red)

Tags: Anggaran silumanAPBDBerita BantenBerita nasionalBerita serangBerita terkiniInfo bantenInfo serangKota SerangPattiro
Next Post
Ribuan Guru Saresehan bareng Walikota Serang

Ribuan Guru Saresehan bareng Walikota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Dinkes Banten Gelar Pelatihan Program Terintegrasi Belanja Cetting di Kota Tangerang

Dinkes Banten Gelar Pelatihan Program Terintegrasi Belanja Cetting di Kota Tangerang

9 November 2023
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
PLN Peduli Berikan Pelatihan Olahan dan Budidaya Ikan di Kabupaten Tangerang

PLN Peduli Berikan Pelatihan Olahan dan Budidaya Ikan di Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023
COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

1 Desember 2023
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Banten, PLN Pasok Listrik 115.000 kVA ke PT Lotte Chemical Indonesia

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Banten, PLN Pasok Listrik 115.000 kVA ke PT Lotte Chemical Indonesia

30 November 2023
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, BPN dan Pemkab Serang Teken Kerjasama

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, BPN dan Pemkab Serang Teken Kerjasama

30 November 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN Peduli Berikan Pelatihan Olahan dan Budidaya Ikan di Kabupaten Tangerang

PLN Peduli Berikan Pelatihan Olahan dan Budidaya Ikan di Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023
COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

1 Desember 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.