PANDEGLANG – Warga Kampung Kahuripan Rt. 01 Rw. 04 Desa Sukadame Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, dikejutkan dengan penemuan jasad bayi yang tersangkut pada tanaman lidah buaya tepatnya di depan perkarangan rumah Rohayah pada, Minggu (01/12/19).
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hertanto menjelaskan, petugas piket Polsek Pagelaran mendapatkan laporan dari warga, selanjutnya laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP yang pimpinan oleh Kapolsek Pagelaran untuk mengamankan TKP dengan membuat Police Line dan mencari keterangan di sekitar TKP.
“Ternyata benar, bayi berjenis kelamin laki -laki yang tersangkut pada tanaman lidah buaya itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa,”ungkap Kapolres.
Berdasarkan penuturan saksi yang diketahui bernama Rohayah (47) dan Oyati (42), awalnya sekitar pukul 07.00 WIB, saksi Rohayah dan Oyati pada saat itu sedang berjalan melintasi di depan pekarangan rumah Rohayah.
Saat didepan pekarangan rumah Rohayah, mereka melihat sesuatu yang tersangkut pada tanaman lidah buaya saat didekati Rohayah dan Oyati pun kaget ternyata yang tersangut di tanaman lidah buaya tersebut adalah jasad bayi. Keduanya langsung memanggil masyarakat sekitar dan selanjutnya melaporkan kasus penemuan jasad bayi tersebut ke Polsek Pagelaran.
“Kedua saksi pada saat itu berjalan melintasi halaman depan rumah Rohayah. Kemudian melihat sesuatu yang diperkirakan janin atau orok bayi yang tersangkut di tanaman lidah buaya,”terangnya.
Sofwan Juga menuturkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya saat ini telah berhasi mengantongi identitas tersangka yang diduga telah melakukan pembuangan jasad bayi tersebut.
“Perempuan terduga pelaku masih di wawancara bidan anak dan Remaja, yang selanjutnya akan di Visum Et Repertum, Pemeriksaan darah Dan pemerikasaan lainnya,”tuturnya.
“Sedangkan untuk jasad bayi jenazah telah dibawa ke RS serang untuk ambil sample DNA,” tandasnya. (Aldo)