SERANG – Setelah melewati beberapa proses penjaringan, dan berdasarkan ketentuan undang-undang Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan Informasi Publik. 15 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten akan mengikuti uji kepatuhan dan kelayakan.
Berikut nama-nama calon anggota yang akan mengikuti uji kepatuhan dan kelayakan sesuai surat edaran dari DPRD Banten.
(US/red)