SERANG – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Komisariat Universitas Serang Raya menggelar audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang terkait sejauhmana dinas tersebut melibatkan peran pemuda dalam investasi.
Aktivis PERMAHI Hasan menilai, bahwa saat ini peran pemuda dan mahasiswa sangat minim dilibatkan dalam promosi di bidang investasi dan perizinan oleh DPMPTSP Kota Serang.
“Bagaimana sejauh ini DPMPTSP Kota serang melibatkan pemuda dan Mahasiswa untuk mempromosikan dan terlibat dalam Penanaman modal dan izin yang mudah di kota serang,” katanya dalam audenisi tersebut, Senin (2/11/2019)
Sementara itu, Kasi Penanaman Modal DPMPTSP Kota Serang Angga mengungkapkan adanya tumpang tindih regulasi dalam hal perizinan dan penanaman modal dalam kerangka pandangan hukum yang bersifat akademis.
“Bukan hanya tanggung jawab kami, pemuda dan mahaiswa dalam hal ini Permahi harus ikut menjawab tumpang tindih regulasi yang ada,” ungkapnya
Pihaknya juga berharap untuk sama sama kedepan bagaiamana menciptakan sinergi antara pemuda, mahaiswa dan pemerintah Kota Serang.
(Adi/red)