SERANG – Anak berkebutuhan khusus atau disabilitas sama-sama mempunyai hak seperti dengan anak yang lain pada umumnya. Namun Provinsi Banten pun masih ada juga masalah yang kerap terjadi di masyarakat, seperti misalnya adanya upaya perlindungan khusus yang dilakukan orang tua menyebabkan anak disabilitas tersebut tidak mendapatkan haknya secara menyeluruh.
Turut hadir di acara Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Encop Sofia, Ketua Baznas Provinsi Banten Suparman Usman, dan beberapa tokoh yang dikategorikan sebagai orang atau organisasi yang peduli disabilitas seperti Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, hingga organisasi Kelompok Kerja Wartawan Kota Serang (PWKS), Minggu (8/12).
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Bencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Erminiwati mengatakan di Provinsi Banten masih banyak keluarga yang memiliki anak penyandang disabilitas yang memang tidak memberikan kebebasan kepada anak tersebut, bahkan ada yang menganggap bahwa anak disabilitas sebagai aib keluarga.
“Masih banyak yang seperti itu, mereka dikurung di kamar, tidak diperkenalkan kepada tamunya, bahkan ada yang merasa malu juga memiliki anak seperti itu,” katanya kepada awak media.
Ia menjelaskan, perlakuan tersebut, merupakan perlakuan yang salah, sebab anak disabilitas atau berkebutuhan khusus juga memiliki hak yang sama seperti anak lain pada umumnya, terutama hak untuk bersekolah.
“Ada sekira 30 hak yang harus diberikan kepada anak salah satunya pendidikan. Namun ternyata ada sekira 32 ribu anak penyandang disabilitas, baik yang sekolah maupun yang tidak, artinya ini masih banyak yang tidak mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Maka dari itu, hal tersebut menjadi tugas bersama dengan kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten, khususnya memberikan pemahaman kepada orang tua agar tidak malu jikalau memiliki anak yang menyandang disabilitas, sehingga anak tersebut mendapat pemenuhan hak yang diberikan kepadanya.
“Kita harus sosialisasikan bersama, bahwa anak yang penyandang disabilitas juga memiliki potensi, contohya di acara ini saja, ada anak difabel yang memiliki suara yang bagus, dan itu belum tentu terjadi di kita,” terangnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memiliki program pembinaan kepada keluarga yang memiliki anak penyandang disabilitas, program tersebut nantinya akan tersebar di kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten yang memang banyak penyandang disabilitas.
“Jadi di program ini adalah pembinaan terhadap satu kampung, dan ini sudah ada di Kabupaten Pandeglang, dimana ada 104 difabel dalam satu lokasi itu,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Encop Sopia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendukung dan peduli terhadap penyandang disabilitas, dibuktikan dengan banyak sekolah untuk anak berkebutuhan khusus, serta infrastruktur lainnya. Hanya saja perlu ada tambahan lainnya seperti gedung yang responsive terhadap anak disabilitas.
“Jadi dalam pembangunan gedung itu tidak hanya diperuntukkan bagi anak normal, tapi ada juga yang menyandang disabilitas seperti yang memiliki satu kaki, itu harus dipikirkan,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk memenuhi hak-hak disabilitas dibutuhkan perjuangan yang cukup panjang mulai dari pembentukkan peraturan daerah (Perda), hingga sosialisasi kepada kelurga penyandang disabilitas dan masyarakat.
“Di dalam Perda tersebut nanti harus ada bagaimana peran serta, pemerintah daerah (Pemda), masyarakat, hingga dunia usaha yang kita atur agar memiliki pemihakan terhadap disabilitas,” tukasnya. (Nm/red)