SERANG – Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin bersama Satpol PP Kota Serang lakukan razia hiburan malam yang tidak mempunyai izin dibeberapa tempat yang berada di Ibu Kota Provinsi Banten. Dari razia tersebut, Pemerintah Kota Serang berhasil membawa beberapa minuman beralkohol dan Pemandu Lagu (PL), karyawan hiburan malam serta penjual minuman alkohol, Selasa, (11/12) Pukul 00:30 Wib.
Dari sebanyak dua puluh karyawan dan Pemandu Lagu (PL) hiburan malam yang berhasil dirazia oleh Pemkot Serang, mayoritas pekerja tersebut berasal dari luar Kota Serang.
“Mayoritas tadi ada dari Cianjur, Pandeglang, Garut, Bandung, Tangerang dan Lebak. Ada satu orang Kota Serang itupun alasannya diundang dalam rangka ulang tahun,” katanya .
Pihaknya juga telah menyegel beberapa tempat hiburan malam yang tidak berizin agar tidak beroperasi kembali di Kota Serang. Pasca disegel, mereka digiring ke kantor Satpol PP Kota Serang untuk dimintai keterangan dan diberi arahan oleh Wakil Walikota Serang.
“Tempat hiburan malam yang berujung kemaksiatan tidak pernah ada izin dari Pemkot Serang. Tapi mereka sudah beroperas membuka ya resikonya ditutup dan disegel,” kata Subadri kepada wartawan.
Kendati demikian, meski hiburan malam di Kota Serang sudah dilakukan razia, namun mereka tetap beroperasi dan membuka tempat hiburan malam yang berujung kemaksiatan. Namun, kata Subadri, jika pihak pengelola hiburan malam terus bandel beroperasi kembali meskipun sudah dilakukan razia, ada langkah hukum yang akan ditempuh oleh Pemkot Serang.
“Kami punya peraturannya. Ketika sudah kami segel tapi terus dibuka, pengelola atau pemilik hiburan malam bisa dipidana,” ucapnya.
Walaupun sudah ada dua tempat hiburan malam yang tutup yaitu di Royal dan diatas Ramayana Serang, Subadri menjelaskan, akan terus melakukan razia serta penyegelan hiburan malam yang ada di Kota Serang.
“Tadi infonya mungkin bocor, mereka juga terorganisir, ketika kami ketempat yang satu mungkin mereka melakukan komunikasi melalui by phone. Yang jelas saya punya keyakinan tadi sore pasti semuanya pada buka. Tapi kami tidak pernah kapok untuk melakukan razia hiburan malam,” jelasnya.
Kedepan, Pemkot Serang akan memanggil pengelola hiburan malam untuk melakukan langkah persuasif agar tidak ada lagi tempat hiburan malam yang berujung kemaksiatan. (Nm/red)