SERANG – Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi diantaranya Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Serang, HMI MPO dan SWOT Kota Serang dan API Kartini Kota Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang untuk menuntut membubarkan BPJS Kesehatan.
Dalam aksinya, mahasiswa menilai bahwa sistem kesehatan saat ini yaitu BPJS telah gagal, karena hanya bersifat profit dan tidak mementingkan rakyat miskin. Sehingga, mereka menuntut agar BPJS dibubarkan dan diganti menjadi Jaminan Kesehatan Rakyat Semesta (Jamkesrata).
Setelah setengah jam berorasi didepan pintu gerbang Pemkot Serang, akhirnya mahasiswa diterima oleh Pemkot Serang dan beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Serang, Tb. Urip Henus Surawardhana.
“Sebelum dibubarkan, BPJS harus diaudit sebagai pertanggungjawabannya. Sebab, kami menduga bahwa defisit yang terjadi di BPJS kami tidak percaya, padahalkan ada donor dari APBN, APBD dan rakyat,” Ujar Samsul Ma’arif salah satu perwakilan dari LMND Banten, Senin (16/12).
Pihaknya juga menawarkan sistem jaminan kesehatan yang dinilai lebih efektif dibandingkan BPJS, yaitu Jamkesrata. Lebih jauh lagi Samsul menjelaskan, bahwa sistem Jamkesrata ini menjamin seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali dengan standard layanan yang layak.
“Jamkesrata merupakan bagian dari upaya negara untuk memberikan jaminan kesehatan yang promotif, preventif dan rehabilitatif. Oleh karena itu harus
dilaksanakan secara langsung oleh negara melalui Kementerian Kesehatan,” katanya.
Pemerintah Daerah juga, kata Samsul, dapat berpartisipasi dalam JAMKESRATA melalui alokasi APBD. Namun tidak membatasi rakyat untuk berobat di manapun dalam wilayah Indonesia. Oleh karena itu data atau nomor kepesertaannya dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
“Pemerintah juga tentu wajib mengembangkan konsep hidup sehat, terutama pada faktor perilaku dan lingkungan sehat yang berkontribusi 70% terhadap kesehatan manusia, di samping kelainan bawaan dan akses kesehatan (30%),” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Tb. Urip Henus Surawardhana mengatakan dirinya tidak bisa memutuskan atas tuntutan mahasiswa. Namun, pihaknya harus bermusyawarah terlebih dahulu dengan Walikota maupun Wakil Walikota Serang.
“Kami akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan pimpinan, nanti apa arahan dari pimpinan baru kami lakukan hal itu,” katanya kepada wartawan.
Setelah melakukan audiensi, mahasiswa menyatakan pihaknya telah kecewa dengan tidak adanya Walikota dan Wakil Walikota Serang. Namun, mereka akan menunggu jawaban selama kurun waktu seminggu, jika tidak ada jawaban, pihaknya mengancam akan membawa massa lebih banyak lagi untuk melakukan demonstrasi. (Nm/red)