PANDEGLANG – Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan sosialisasi tata cara penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2019 di Oproom Setda Pandeglang, Senin (16/12/19).
Hadir dalam acara ini seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh camat di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin mewakili Bupati Hj Irna Narulita menekankan, pentingnya LPPD sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas serta kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Semoga sosialisasi tata cara LPPD dijadikan motivasi OPD dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah pada masing-masing OPD,” harapnya.
Pery menjelaskan, penyelenggaraan pemerintah daerah merupakan rangkaian pelaksanaan urusan dan kewenangan pemerintah dalam melaksanakan program kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja Jangka Menengah Daeeah (RPJMD).
“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pengunaan Anggaran (DPA). Untuk itu, saya minta program kegiatan dapat mengacu kepada visi dan misi Bupati Pandeglang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Pandeglang, H Agus Riyanto, S. Sos mengatakan, kegiatan sosialisasi LPPD dalam rangka pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar dapat memahami betapa pentingnya dokumen atau data pendukung dalam meningkatkan kinerja OPD di lingkungan Pemkab.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, menyelaraskan, dan mengintegrasikan seluruh data OPD kedalam LPPD,” imbuhnya. (Advertorial Bagian Tata Pemerintahan Setda Pdg/ Aldo)