SERANG – Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar mendukung kebijakan Mentri Nadiem Makarim yang menghapus Ujian Nasional (UN) diganti dengan asesmen.
“Pemerintah Daerah (Pemda) selagi itu sejalan dengan peraturan perundang-undangan kita akan ikut,” katanya usai menghadiri acara memperingati hari ibu di Gedung Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Selasa (17/12/2019).
Muktabar melanjutkan, prinsipnya akan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang menugaskannya untuk mengambil langkah-langkah dalam bentuk apapun, termasuk hal-hal seperti wacana penghapusan UN tersebut.
Sedangkan dengan ukuran kualitas pendidikan di Banten jika UN dihapus, ia mengaku akan mengatur regulasinya.
“Akan kami review terlebih dahulu regulasi yang mengatur itu, bagaimana atas basis itu kita akan bergerak ke arah sana,” imbuhnya
Ia menambahkan, bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis terhadap kebijakan tersebut. “Persiapan UN saat ini siap dan tidak ada masalah,” pungkasnya.
(Adi/red)