PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah tingkat Kabupaten Pandeglang tepatnya di Pelelangan Ikan (TPI) Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Rabu (18/12/19).
Gerakan pilah sampah dari rumah merupakan program nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita mengajak kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis, sehingga dapat menambah penghasilan keluarga.
“Sampah akan menjadi suatu permasalahan besar bagi kita, jika tidak bisa mengelolanya, akan tetapi sebaliknya jika dikelola dengan baik sampah tersebut, justru akan bernilai ekonomis bagi masyarakat,” ujarnya.
Irna juga mengatakan, dengan membudayakan pemilahan sampah organik dan an organik, maka akan mempermudah pengelolaan sampah.
“Kalau sampah sudah terpilah maka akan mudah pengelolaannya. Dan ini harus dilakukan sejak dari rumah tangga. Bila sudah terkelompokan maka akan mudah dan cepat membuat sampah menjadi barang yang berguna dan bernilai,” tuturnya.
Dirinya juga menambahkan sebagai upaya mendukung gerakan pilah sampah dari rumah, Pemkab Pandeglang akan mendorong dan memastikan pendirian Bank Sampah di setiap kelurahan atau desa.
“Agar sampah non organik dari rumah tangga menjadi bernilai ekonomis perlu dikelola oleh Bank Sampah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang Tati Suwagiharti mengatakan pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari Pemerintah, pelaku usaha hingga masyarakat.
Dikatakannya, pengelolaan sampah perlu dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama di tingkat rumah tangga. Gerakan 3R (reduce, reuse, dan recycle) dan memilah sampah organik dan non-organik sendiri bukanlah hal baru. Namun, saat ini masyarakat masih perlu pemahaman tentang bagaimana pemilahan sampah yang baik.
“Tren persentase komposisi sampah per 2018 menunjukan paling besar sekitar 57 persen sampah berasal dari sisa makanan dan organik, kemudian 15 persen bersumber dari plastik, 10 persen kertas logam dan sisanya adalah sampah an organik lain-lain,” kata Tati.
Masih kata Tati Pemkab Pandeglang melalui gerakan pemilahan sampah yang dimulai dari rumah, menetapkan target pengurangan sampah dan sejenisnya hingga sebesar 30 persen.
“Adapun penanganan sampah sisanya yang 70 persen, pembuangan sampah dari tingkat rumah tangga hingga tempat pembuangan akhir (TPA) sampah menjadi program pemerintah di tahun 2019-2025,” pungkasnya. (Deni/Aldo)