SERANG – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Rudi Hananto mengungkapkan, Polda Banten saat ini sedang dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi Waduk Karian, yang bertempat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Bendungan Waduk Karian masih penyelidikan karena kami sedang melimpahkan kerugian negara atau BPKP atau BPK,” ungkapnya kepada awak media, seusai penyampaian rilis tahunan kinerja Polda Banten, Serang, Provinsi Banten. Kamis, (19/12/2019).
Selain kasus dugaan korupsi Waduk Karian, dugaan korupsi lainnya pada tahun 2019 yang masuk tahap penyidikan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan PLN di Daerah Cikupa.
“Kemudian kasus yang pengadaan PLN itu,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini sedang dalam proses penyidikan. Dan tidak hanya Polda Banten, melainkan melibatkan jajaran Polres Kabupaten/kota yang lainnya.
“Yang penyelidikan masih berjalan. Ini bukan hanya di Polda ya, tapi di Polres juga. Kurang lebih ada 7 kasus,” terangnya.
Rudi menyebut bahwa sepanjang tahun 2019, hampir Rp112 miliar aset negara yang berhasil diselamatkan dari persoalan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Sampai inkra ini kurang lebih hampir Rp112 miliar kerugian yang bisa kami selamatkan,” katanya.
Diketahui, Bendungan Karian yang terletak di Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten, merupakan salah satu dari 49 bendungan besar di Indonesia yang dikebut pembangunannya oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR. Luas kapasitasnya seluas 1.740 hektar dan dibuat untuk menampung air baku sebanyak 314,7 juta meter kubik. (FH/red)