SERANG – Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Sekretaris Daerah Kota Serang lakukan sidak ke beberapa OPD untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat.
Dari sidak yang dilakukan, ada 6 lokasi yang disidak oleh Subadri dan BKPSDM yaitu Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Disnaker, Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) dan Disparpora Kota Serang. Pantauan di lokasi, ada beberapa kepala dinas yang tidak berada di kantornya saat jam kerja.
“Hari ini dalam rangka libur panjang besok atau cuti bersama untuk memastikan seluruh pegawai yang ada di Kota Serang yang tadi kami sidak ada, tidak mendahului libur itu. Kami hanya memastikan menjaga kedisiplinannya OPD. Ada yang masih lengkap, ada yang setengah lengkap, ada yang kurang lengkap,” ujar Subadri kepada awak media, Senin (23/12).
Subadri juga kena omel warga yang sedang mengurus KTP di Disdukcapil Kota Serang, Imam salah satu warga berasal dari Walantaka yang ingin mengurus KTP langsung curhat dan keluarkan kekesalannya kepada Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin. Kemarahannya tersebut karena dirinya merasa kesal terhadap pelayanan yang begitu lama.
“Lama banget pak, banyak alesannya, alesan jaringan lelet, blanko juga. Minta Surat Keterangan (Suket) lama prosesnya,” katanya dengan nada kesal.
Sementara, Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi mengatakan pihaknya telah mengerahkan 4 tim bergerak ke semua OPD di Kota Serang untuk melakukan sidak untuk mengetahui tindakan disiplin, terutama yang bolos kerja.
“Kami akan jadikan evaluasi, kalo bolos beberapa jam saja akan kena Sanski disiplin ringan dari kepala OPD sesuai dengan mekanisme kepala OPD masing-masing,” katanya.
Sanski lainnya, kata Ritadi, akan ada pemotongan tunjangan bagi para pegawai Kota Serang yang melakukan kesalahan tindakan kedisplinan dengan nominal variatif.
“Kalo dia ga ikut apel pagi beberapa kali ada pemotongan variatif, kalo di rupiahkan ada yang Rp.50.000,00 ada yang Rp.70.000,00 dan lainnya. Termasuk saya yang telat apel akan terkena potongan,” jelasnya.
ia mengatakan untuk mengetahui hasil dari jumlah pegawai yang tidak masuk kantor saat jam kerja akan diumumkan secepatnya.
“Sidaknya kan baru dilakukan tadi, Kamis kami akan evaluasi dan hari Senin saat apel akan kami umumkan bersama,” tukasnya. (Nm/red).