TANGERANG – 25 Desember merupakan momentum sakral bagi umat nasrani di seluruh dunia, yakni hari raya natal, di mana lahirnya Yesus Kristus atau Isa Almasih sang juru selamat.
Namun, larangan ucapan hari raya terhadap agama lain masih saja dilontarkan. Menanggapi kemajemukan masyarakat di Indonesia, lantas, apakah pelarangan itu cocok dengan demografi Indonesia?
Gusdurian Tangerang menganggap hal tersebut tidak cocok, apalagi ditengah kemajemukan demografi Indonesia.
“Menurut yang saya pelajari, sangat enggak cocok melarang ucapan hari raya agama lainIndonesia itu negara yang majemuk,” ujar Wahyu Nur Aji, koordinator Gusdurian Tangerang pada reporter UpdateNews.co.id, Rabu (25/12/2019)
Biasanya, para pelarang itu sering menyebutkan HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031 sebagai kajiannya: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”
Wahyu menanggapi jika ini merupakan hadist dhaif atau lemah. “Yang pernah saya tahu, hadist itu hadis dhaif, dan hadist dhaif itu enggak bisa dipakai sebagai landasan hukum karena lemah,” katanya.
Gusdurian Tangerang menjadikan ukhuwah wathoniah (persaudaraan satu negara) dan ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia) sebagai kunci dalam keberagaman. Hal ini dikatakan tidak dalam konteks memahami aqidah agama lain
Gusdurian dinyatakan ada untuk mengkampanyekan keberagaman. Bagi Wahyu, sangat diperbolehkan mengucapkan hari raya agama lain bagi para pemeluknya.
“Tugas kami (Gusdurian Tangerang) adalah mengkampanyekan bagaimana betapa bolehnya mengucapkan selamat hari raya buat agama lain,” pungkas Wahyu. (Gilang/red).