SERANG – Satpol PP Kota Serang lakukan penertiban spanduk yang dipasang secara liar di sekitaran Ciceri, Kota Serang, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang ada di Kota Serang.
Pantauan di lokasi, pihak Satpol PP mendapatkan banyak spanduk milik pengembang perumahan yang dipasang secara liar, dan tim Satpol PP langsung mencopot dan mengangkut spanduk ke mobil truk.
Kasie Operasi dan Pengendalian pada Satpol PP Kota Serang, Saepul Anwar, mengatakan banyaknya spanduk liar bahkan menyebabkan kecelakaan, pihaknya secara rutin melakukan penertiban spanduk.
“Dulu pernah ada kejadian seseorang yang naik kendaraan truk pada malam hari, kalau bahasa sininya mah kesabet sama spanduk liar yang melintang jalan dan terlalu rendah posisinya,” ujarnya saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis (26/12).
Padahal, kata Saepul, adanya Perda K3 yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Serang, seharusnya para pengusaha dan masyarakat menjalankan Perda tersebut agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi.
“Yah kan kalau pengembang atau pengusaha dan masyarakat itu menjalankan Perda K3, yaitu Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, tidak perlu ada kejadian kena sabet seperti itu. Karena semua dipasang dengan tertib,” tuturnya.
Dirinya berharap kepada pengembang dan pengusaha saat melakukan promosi harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan.
“Kami tidak melarang bagi pengusaha dan pengembang untuk melakukan promosi. Yah tadi itu, mereka harus memperhatikan keindahan dari pada Kota Serang. Ketertiban daripada Kota Serang. Coba bayangkan Kota Serang kalau banyak spanduk liar, penilaiannya akan jelek,” ucapnya.
Menurut Saepul, para pengembang dan pengusaha masih ngeyel dan melanggar Perda, meskipun Satpol PP Kota Serang sudah melakukan koordinasi dengan mereka.
“Memang alasannya pemasangan spanduk itu diserahkan kepada pihak ketiga. Namun yah mereka tidak melakukan kontrol di lapangan. Jadinya yang memasang asa saja,” katanya.
Sementara itu, salah satu mahasiswi UIN Banten yang melintas, Fadilah, mengapresiasi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang. Karena, spanduk yang dipasang secara liar menurutnya sangat mengganggu dan berbahaya.
“Bagus sih dibersihin spanduknya. Soalnya kan biar enak dipandang juga. Kalau kemarin kan sepanjang jalan yang kita lihat cuma spanduk-spanduk aja. Trus juga kadang kalau ada angin kencang, salah satu sisi spanduk copot juga berbahaya,” tandasnya. (Nm/red)