PANDEGLANG – Sebanyak tiga Desa di Kabupaten Pandeglang tergolong rawan pangan, ketiga daerah yang tergolong rawan pangan tersebut yaitu Desa Parungkokosan Kecamatan Cikeusik, Desa Curug Kecamatan Cibaliung dan Desa Kutakarang Kecamatan Cibitung.
Hal ini terungkap saat pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi bersama Dewan Ketahanan Pangan di Hotel S’Rizky, Pandeglang, Kamis (26/12/19).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Muhammad Amri mengatakan, bahwa jumlah ini sudah jauh lebih menurun jika dibandingkan dengan tahun – tahun sebelumnya.
“Dari hasil analisis Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2018 masih terdapat 12 Desa di Kabupaten Pandeglang yang masuk kategori Desa rawan ketahanan pangan. Alhamdulillah tahun 2019 ini kami bisa mengatasinya walaupun belum seluruhnya,” katanya.
Amri juga menjelaskan, ada beberapa indikator yang menyebabkan suatu daerah rawan ketahanan pangan yakni faktor utama adalah infrastruktur. Karena menurutnya, jika infrasruktur buruk, akan berpengaruh pada kerawanan ketahanan pangan pada daerah tersebut lantaran mobilitas ketersediaan dan pemenuhan pangan bagi masyarakat terhambat.
“Akan tetapi sebaliknya apabila infrastruktur bagus akan berdampak pada ketercukupan pangan serta menurunya daerah-daerah yang rawan ketahanan pangan,” jelasnya.
Amri menegaskan, bahwa pihaknya saat ini terus berupaya untuk menjamin ketersediaan pangan, sehingga kedepan tidak ada lagi daerah di Kabupaten Pandeglang yang rawan akan ketahanan pangan.
“Oleh karenanya melalui Rakor ini diharapkan bisa menghasilkan rumus yang sinergi dalam menyelesaikan masalah ketahanan pangan, sehingga kedaulatan pangan di Kabupaten Pandeglang bisa terwujud,” harapnya. (Aldo)