CILEGON – Puluhan kendaraan dinas yang berada di Kantor Pemerintah Kota Cilegon terjaring razia pajak kendaraan yang dilakukan oleh petugas sistem administrasi manunggal satu atap atau samsat keliling, pada Kamis, (26/12/2019)
Berdasarkan pantauan di lapangan, satu-persatu kendaraan dinas plat merah dengan berbagai macam nomor polisi ini ditempeli surat pemberitahuan atau peringatan untuk segera melunasi pajak kendaraan. Tak terkecuali kendaraan roda empat milik Sekretaris Daerah Kota Cilegon jenis honda CRV bernomor polisi A 99 RZ juga kedapatan menunggak pajak kendaraan.
Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Kota Cilegon Muntasiroh mengatakan, pihak samsat sebelumnya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera mendata kendaraan mana saja yang belum melaporkan asetnya.
“Ternyata ada sekitar 12 kendaraan dinas yang kedapatan menunggak pajak yang salah satunya kendaraan dinas milik Sekda Kota Cilegon,” katanya.
Sementara itu, adanya tunggakan pajak kendaraan dinas milik Sekda Kota Cilegon, Kepala Bagian Umum Pemkot Cilegon membenarkan adanya penunggakan pajak mobil dinas milik Sekretaris Daerah Kota Cilegon dan beberapa OPD lainnya karena menurutnya hal tersebut terjadi karena minimnya anggaran.
“Kita akan segera melunasi tagihan pajak kendaraan dinas, karena kebetulan pada saat hendak dibayarkan pajaknya, bu Sekda sedang dinas di luar kota dan STNK nya juga dibawa sama sopirnya,” ujarnya. (Red)