SERANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Serang tentang pembukaan sidang pada masa persidangan II tahun sidang 2019-2020 dan penyampaian laporan hasil reses masa persidangan I tahun sidang perdana 2019-2020 dan penyampaian laporan atas Raperda kota serang tentang APBD tahun anggaran 2020 hasil evaluasi gubernur Banten membuat Ketua Fraksi PDI-P Bambang Djanoko geram karena OPD yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Jumat (27/12).
Menurut Bambang Djanoko, dari hasil laporan reses yang dilakukan oleh DPRD Kota Serang selama 4 hari merupakan momentum penyerapan aspirasi dari masyarakat.
“Dari 33 OPD yang ada di Kota Serang hanya ada Kepala Bappeda dan Asda III doang, yang lainnya cuma kabid-kabid, kemana kepala OPD yang lain?,” katanya disela-sela Rapat Paripurna melalui Interupsi.
Bahkan, Bambang Djanoko menilai Pemkot Serang yang saat ini mempunyai tagline Aje Kendor ternyata kendor, karena ketidakhadirannya OPD di rapat paripurna.
“Kota serang yang memiliki tagline ‘Aje Kendor’ ternyata kendor. Ini momentum anggota dewan dimana menyerap aspirasi dari hasil yang dilakukan oleh DPRD Kota Serang,” ucapnya.
Hal itu langsung ditanggapi oleh Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, menurutnya dari banyaknya ketidakhadiran OPD tersebut tidak harus dipermasalahkan. Namun, Subadi jamin akan tindaklanjut OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
“Sisi kehadiran yang kurang ini semoga tidak dipermasalahkan, Pemkot Serang bakal tindaklanjuti dari aspirasi dari DPRD Kota Serang. Namun paripurna kedepan tidak akan terjadi seperti ini lagi, semua program dapat tercover,” tukasnya. (Nm/red)