Kamis, Juli 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Kisah Asmara Sepasang Remaja di Pandeglang Berakhir di Kantor Polisi

admin by admin
5 Januari 2020
in Headline, Hukrim
2 min read
0
Kisah Asmara Sepasang Remaja di Pandeglang Berakhir di Kantor Polisi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Kisah asmara sepasang remaja di bawah umur yakni NN (15) dan DA (16) berakhir dikantor polisi, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang mengamankan NN (15) yang diketahui telah melakukan hubungan intim terhadap pacarnya DA (16) di sebuah Gazebo yang berlokasi di Kampung Ciporang, Desa Cililitan, Kecamatan Picung, Pandeglang, pada, Kamis (02/01/2020) sekira Pukul 01.00 wib.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan Updatenews, sepasang remaja tersebut diketahui berasal dari dua wilayah yang berbeda. NN (15) merupakan Warga Kampung Cukang Bungur, Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, sedangkan DA (16) merupakan warga Kampung Ciporang, Desa Cililitan, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita mengatakan, kejadian tersebut mulanya diketahui oleh Sopiah yang merupakan ibu tiri dari DA (16). Berdasarkan keteranganya, saat itu Sopiah melihat pelaku NN (15) sedang tidur miring berhadapan dengan DA, sambil mencumbu korban DA (16).

“Awalnya kejadian itu tertangkap tangan oleh saksi Sopiah (ibu tiri korban), pelaku sedang tidur miring berhadapan dengan korban, sambil menciumi bibir korban dan tangan kirinya meremas payudara korban, sementara tangan kanannya meremas kemaluan korban,”kata AKP DP Ambarita kepada Updatenews, Minggu (05/01/2020).

Mengetahui kejadian tersebut Sopiah langsung melaporkannya kepada ayah korban, selanjutnya sang ayah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Picung.

“Pelaku  dan orang tuanya diminta datang ke Polsek Picung, saat diintrogasi pelaku dan korban mengaku sudah sering kali melakukan hubungan badan hingga korban telat datang bulan,”ungkapnya.

Lebih lanjut AKP DP Ambarita menjelaskan untuk memastikan pengakuan dari pelaku selanjutnya korban dicek medis, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, terbukti korban sedang hamil dengan usia kehamilan 2 Minggu.

“Motifnya pelaku dan korban berpacaran dan pelaku sering menonton film porno sehingga mendorong pelaku untuk melakukan hubungan seksual dengan korban,”jelasnya.

Akibat perbuatannya pelaku NN (15) dijerat dengan undang-undang tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 dan/atau pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Aldo)

Tags: Berita BantenBerita nasionalBerita PandeglangBerita terkiniPolres Pandeglang
Next Post
Muslim di Amerika Bantu Penyintas Korban Banjir Lebak

Muslim di Amerika Bantu Penyintas Korban Banjir Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten  Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

10 Juli 2025

Oyin olamida yangicha tajriba nima uchun sizning tanlovingiz bolishi kerak mostbet uz

9 Juli 2025
PLN UP2D Banten Raih Predikat Emas Dalam Audit Pengamanan Obvitnas

PLN UP2D Banten Raih Predikat Emas Dalam Audit Pengamanan Obvitnas

9 Juli 2025
Gubernur Banten Dukung Penuh PLN Mobile Jawara Run 2025 di KP3B Serang

Gubernur Banten Dukung Penuh PLN Mobile Jawara Run 2025 di KP3B Serang

9 Juli 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten  Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

10 Juli 2025

Oyin olamida yangicha tajriba nima uchun sizning tanlovingiz bolishi kerak mostbet uz

9 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.