SERANG – Polemik soal Gedung Juang 45 sebagai perpustakaan akhirnya mendapat titik terang. Pasalnya, Gedung Juang 45 akan dijadikan sebagai perpustakaan, sekaligus tempat wisata bersejarah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang serta tidak mengubah bentuknya, karena Gedung Juang 45 merupakan benda cagar budaya.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Gedung Juang 45 akan di revitalisasi bukan berarti pihaknya akan membongkar. Tetapi bangunan tersebut akan diperbaharui serta fasilitas yang ada ditempat itu.
“Gedung Juang 45 ini akan kami perbaiki. Karena gedung itu memiliki nilai sejarah, dan kami akan jadikan sebagai wisata sejarah juga. Jadi kami akan buat Gedung Juang sebagai perpustakaan dan arsip Kota Serang,” ujarnya, seusai rapat koordinasi revitalisasi Gedung Juang di Aula Setda Kota Serang, Selasa (7/1).
Pemkot Serang juga, kata Syafrudin, akan memindahkan Taman Kanak-kanak (TK) Pertiwi yang bersebelahan dengan Gedung Juang. Karena Gedung Juang merupakan bangunan yang tidak boleh dirubah dari bentuk aslinya.
“Apa lagi ada PKL yang berada di halaman Gedung Juang itu, nanti akan kami tertibkan juga, dan akan kami pindahkan juga,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, nilai pembangunan Gedung Juang dengan adanya monumen perjuangan serta konten didalamnya sekitar Rp 3 miliar. Anggaran pembangunan gedung tersebut merupakan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang sebesar Rp 1 miliar.
“Sedangkan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sebesar Rp 500 juta, jadi total keseluruhan sekitar Rp 4,5 miliar,” katanya.
Terkait konsep, lanjut Wahyu, pembangunan gedung dibangun seperti bangunan awal. Tidak boleh diubah bentuk, karena Gedung Juang merupakan cagar budaya.
“Kalau untuk pembangunan fisiknya masih tetap seperti awal, karena gedung itu masuk dalam benda cagar budaya. Kami hanya menambahkan fasilitas dan konten perjuangannya saja didalam gedung,” lanjutnya.
Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Muis Muslich mengatakan, dalam catatan sejarahnya, Gedung Juang merupakan tempat syiar dakwah kebangsaan. Apabila Pemkot Serang tidak bisa melakukan itu, maka pihaknya akan menolak.
“Kami setuju jika Gedung Juang dijadikan sebagai tempat wisata sejarah. Namun tentunya harus mengedepankan nilai-nilai sejarah perjuangan. Dan kami juga meminta agar sekolah TK yang ada disebelah gedung itu harus dipindahkan, karena gedung itu sebagai pusat wisata sejarah, dan juga sebagai bentuk nasionalisme,” tukasnya. (Nm/red)