SERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Demokrasi (KAMERAD) telah menggelar aksi di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Banten, Kamis (09/01/2020). Aksi tersebut berlangsung tanpa konfrontasi pihak lain.
KAMERAD menyerukan 3 tuntuan, yakni: Bebaskan Tahanan Politik (Tapol) Papua dan Surya Anta Tanpa Syarat, Cabut Surat Drop Out Rektor Universitas Khairun (nomor 1860/UN44/KP/2019), dan Mengecam Tindakan Intimidasi Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung Terhadap Mahasiswa Universitas Mahalayati Lampung.
Sebelumnya, hal ini juga ditanggapi Rocky Gerung saat mengisi seminar di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, khususnya terkait pemberhentian 4 orang mahasiswa Unkhair secara sepihak.
Ardi Suryadi, koordinator aksi mengatakan, aksi ini sebagai bentuk solidaritas atas dipersempitnya ruang demokrasi dan bagi para korban.
“Ya, jelas. Ini adalah pernyataan sikap kami terhadap sempitnya ruang demokrasi. Dari penangkapan Surya Anta Ginting (Jubir FRI-West Papua) beserta aktivis lainnya, intimidasi polresta Bandar Lampung, sampai DO sepihak. Kita harus bersolidaritas,” ujar Ardi pada reporter UpdateNews.co.id, Kamis (09/01/2020)
KAMERAD juga menyatakan jika ini adalah state-terrorism. “Pertama, hanya karena perayaan 58 tahun kemerdekaan Papua Barat, aksi berlangsung damai, mereka ditangkap. Kedua, DO sepihak terjadi karena 4 mahasiswa dituduh terlibat makar. Ini blunder, ini state-terrorism,” tambah Ardi.
Untuk kedepannya, KAMERAD akan terus melakukan aksi lanjutan selama ketiga tuntutan-tuntutan terkait belum terlaksana. (Gilang/red)