TANGERANG – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 35% dan berlaku sejak hari Rabu, (01/01/2020).
Aturan baru tarif cukai sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Tarif CHT.BDitengah kenaikan CHT, tentunya memberikan sedikit banyaknya keluhan diatara para perokok.
Namun, sebuah sajian rokok alternatif gaya orang tua justru sedang dicari-cari, yaitu tembakau kiloan atau tembakau iris. Secara harga, katanya terkesan lebih ekonomis ketimbah rokok bungkusan.
Toko Tembakau Fizha yang berletak di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang menyediakan sajian tembakau dari berbagai macam daerah. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Jawa Timur.
Rully Adiana selaku pemilik toko Fizha mengaku, bersama pamannya, sejak tahun 2004 telah bergelut di dunia tembakau, khususnya di Kota Tangerang.
“Dari 2004, saya sama paman saya sudah menyediakan tembakau. Asli, ini lebih irit ketimbang rokok bungkusan,” ungkap Rully pada reporter UpdateNews.co.id, Kamis (09/01/2020)
Ada banyak jenis rasa tembakau di toko Fizha. Cita rasa tembakau terbilang banyak jenisnya, mulai dari yang pekat hingga sedikit ringan.
Selain cita rasa yang beragam, Rully menjelaskan keekonomisan produk tembakau yang ia jual. “Harga mulai dari Rp. 3.000 sampai Rp. 10.000 per/ons. 1 ons bisa jadi 6 bungkus rokok,” imbuh Rully.
Omzet yang didapatkan Rully minimal ia dapatkan Rp. 3.000.000 per/hari. Menurutnya, ditengah lonjakan harga rokok, usaha tembakau kiloan/iris merupakan alternatif yang tidak perlu modal banyak.
“Modal Rp. 2.000.000, kita bisa mulai usaha tembakau. Apalagi, harga rokok makin mahal. Sudah murah, irit lagi,” pungkas Rully. (Gilang/Red)