Jumat, Juli 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ombudsman Banten Dorong Polisi Bongkar Dalang Penambangan Ilegal di Lebak

admin by admin
13 Januari 2020
in Uncategorized
2 min read
0
Ombudsman Banten Dorong Polisi Bongkar Dalang Penambangan Ilegal di Lebak
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, Updatenews.co.id – Maraknya Penambangan ilegal di Provinsi Banten menimbulkan gejala yang berdampak pada kerusakan lingkungan sehingga menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu. Menanggapi gencarnya upaya pemerintah dalam melakukan penindakan Penambangan Ilegal disambut baik oleh Ombudsman.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsyan mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya upaya kepolisian untuk mengungkap penambangan ilegal yang diduga menjadi penyebab banjir di Lebak.

Namun yang terpenting menurutnya, aparat dalam penyelidikan harus benar-benar jeli menyikapi kasus tersebut, karena ada berbagai kemungkinan mengapa aktivitas penambangan liar dilakukan.

“Kalau memang ternyata disitu rakyat yang secara ekonomi mungkin kurang memadai, melakukan itu, harus dipikirkan solusinya seperti apa. Artinya tidak pendekatan hukum ansich, yang terlibat ditangkap. Iya kalau memang rakyat disitu, dia susah dan secara ekonomi kehidupannya tidak begitu baik,”
ujar Dedy usai menerima kunjungan Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso beserta rombongan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Banten, Senin (13/1/2020).

Disamping itu, sambung Dedy adanya aktivitas penambangan ilegal memungkinkan juga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum-oknum itulah yang menurutnya harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Tapi kan bisa jadi ada oknum-oknum dibelakang itu yang memanfaatkan mereka. Bisa jadi, dalangnya bandar besar pelaku penambangan mungkin kami serahkan kepada aparat hukum yang berwenang dan berkompeten untuk menangani itu,” ujarnya.

Lebih lajut Dedy menjelaskan, dalam kewenangannya, berdasarkan undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombusmen Republik Indonesia, ada upaya panggil paksa kepada terlapor jika terlapor yang dipanggil sebanyak 3 kali berturut-turut tidak hadir tanpa alasan yang patut dan sah.

“Itu (terlapor-red) bisa dipanggil paksa dan tentunya kami dengan bantuan pihak kepolisian dalam hal ini adalah kepolisian daerah dimasing-masing struktural. Selain itu, di Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2018 ada sebuah pasal yang mengatakan bahwa siapa yang menghalang-halangi pemeriksaan Ombusmen akan di ancam pidana 1 Tahun dan denda 2 Miliyar,” terangnya.

Kemudian terkait solusi penanganan masalah penambang ilegal tersebut, pihaknya mendorong dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami serahkan kepada aparat hukum selaku pihak yang berwenang dan pastinya memiliki kompetensi yang pas untuk menjawab itu,” pungkasnya. (Jejen/red)

Tags: Info LebakOmbusdsmanUpdatenews
Next Post
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten  Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

10 Juli 2025

Oyin olamida yangicha tajriba nima uchun sizning tanlovingiz bolishi kerak mostbet uz

9 Juli 2025
PLN UP2D Banten Raih Predikat Emas Dalam Audit Pengamanan Obvitnas

PLN UP2D Banten Raih Predikat Emas Dalam Audit Pengamanan Obvitnas

9 Juli 2025
Gubernur Banten Dukung Penuh PLN Mobile Jawara Run 2025 di KP3B Serang

Gubernur Banten Dukung Penuh PLN Mobile Jawara Run 2025 di KP3B Serang

9 Juli 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten  Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

10 Juli 2025

Oyin olamida yangicha tajriba nima uchun sizning tanlovingiz bolishi kerak mostbet uz

9 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.