SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi geram dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola aset di Pemerintah Kota Serang. Ketua DPRD Kota Serang menilai asal-asalan dalam mengelola aset.
Hal itu terungkap saat Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) soal bangunan yang sudah lapuk dimakan usai di SMP 13 Kota Serang, yang hingga saat ini belum dilakukan penghapusan aset.
“Dinas Pendidikan dan pihak sekolah sudah mengajukan penghapusan aset ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejak 2017 namun hingga saat ini belum digubris. Ini kendalanya pada penghapusan aset yang lambat di bagian aset-nya, nanti saya akan kasih tau ke Kepala Daerah. Kalau segera dihapus bisa bermanfaat untuk anak anak murid melakukan upacara dan beraktivitas,” katanya Selasa, (14/01/2020).
Budi menyayangkan adanya pembiaran hingga bertahun-tahun soal penghapusan aset ini. Sedangkan anggaran sudah dialokasikan oleh Dindikbud Kota Serang untuk pembangunan lapangan upacara.
“Nanti saya panggil ini agar segera diselesaikan karena jangan ditunda tunda, sudah ditanyakan berapa kali sama Dinas Pendidikan tapi belum direspon aja,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Dindikbud Kota Serang Sarnata mengatakan, pihaknya sudah mengajukan sejak 2017, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Dirinya pun berharap di 2020 ini segera ada ditindaklanjuti oleh BPKAD.
“Sampai sekarang surat pengajuan belum pernah dijawab dan kami hingga sekarang belum mengetahui alasannya apa, di Dindik sudah menganggarkan karena ada prosedur penghapusan aset, sehingga kami tidak berani menghapuskan kami berharap bagian aset segera melakukan penghapusan aset,” tukasnya. (Red)