TANGERANG, – Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65/66 sebelumnya pernah mengungkapkan keberadaan situs bersejarah terkait Gerakan Satu Oktober (Gestok) 1965.
Situs tersebut berupa kamp konsenterasi atau kamp kerja paksa para tahanan yang dituduh terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun baru hanya sekedar hasil riset YPKP 65/66.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar bisa memfasilitasi riset yang dilakukan YPKP 65/66 sebagai bentuk upaya pelurusan sejarah.
“Paling tidak Pemkot bisa memfasilitasi upaya pelurusan sejarah yang ada di dalam wilayah kota Tangerang,” ujar Beka pada reporter UpdateNews.co.id, Rabu (15/01/2020)
Jika memang Pemkot Tangerang bisa menanggapi perihal tersebut, menurut Beka cara ini mampu menambah mozaik sejarah kota Tangerang.
“Mozaik sejarah kota bisa lebih lengkap,” tambah Beka.
Komnas HAM masih terus mengupayakan implementasi standar dan norma HAM dalam pemerintahan daerah. Namun, beka mengaku jika kota Tangerang hingga saat ini belum melakukan kerjasama dengan Komnas HAM.
“Ada inisiatif kabupaten/kota HAM, mengimplementasikan standar dan norma hak asasi manusia dalam pemerintahan daerah. Tangerang belum ada kerjasama dengan Komnas HAM,” ungkap Beka.
Jika memang kejadian kamp konsenterasi tahanan politik 1965 di Kota Tangerang, Beka coba mengingatkan jika hal tersebut merupakan bentuk pelurusan sejarah dan pemulihan korban. Menurutnya, hal ini bukanlah sebuah momentum untuk membangkitkan komunisme.
“Saya kira perspektif yang dibangun adalah pelurusan sejarah dan pemulihan korban, bukan membangkitkan kembali ideologi usang bernama komunisme,” tutup Beka. (Gilang/Red)