Updatanews.co.id – Tiga destinasi wisata di Kota Banjar, Jawa Barat yakni Eco Park, Lembah Penjamben, dan Situ Leutik, tengah jadi sorotan warga. Munculnya tiga destinasi wisata di Kota Banjar tersebut dinilai pengamat harus dibarengi regulasi dalam pengelolaannya.
Sidik Firmadi, Pengamat Pemerintahan dari Sekolah Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (Stisip) Bina Putera Kota Banjar, mengatakan, kemunculan destinasi wisata baru di Kota Banjar perlu apresiasi.
Hal itu dinilai Sidik bisa membantu masyarakat Kota Banjar yang ingin berlibur. Warga Kota Banjar yang ingin menghilangkan penat atas rutinitas kehidupan sehari-hari tidak perlu pergi jauh hingga ke luar daerah.
Namun, lanjut Sidik, ada dua hal yang perlu direspon cepat oleh Pemerintah Kota Banjar. Salah satunya terkait dengan adanya regulasi pengelolaan tempat pariwisata atau Perda tentang pariwisata.
“Pemerintah sebaiknya bergerak cepat dengan melibatkan seluruh pihak. untuk membuat regulasi pengelolaan tempat wisata,” kata Sidik kepada HR Online, Kamis (16/1/20).
Terpenting, lanjut Sidik menjelaskan, dalam regulasi tersebut diatur secara jelas dinas atau pihak mana yang berhak mengelola. Termasuk di dalamnya aturan mengenai besaran retribusi tiket masuk.
Selain itu, sistem bagi hasil, sistem pengawasan, pemeliharaan, dan sistem keamanan termasuk tarif parkir mesti dirinci dengan jelas dalam regulasi tersebut.
“Jika regulasi itu telah dibuat maka akan memudahkan pemerintah daerah untuk mengawasi seluruh tempat wisata di Kota Banjar. Selain itu juga dapat memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjar dari sektor pariwisata,” jelas Sidik.
Di sisi lain lanjut Sidik, dengan adanya regulasi yang jelas, masyarakat juga diuntungkan karena akan terhindar dari calo..
Kemunculan destinasi wisata di suatu daerah, menurut Sidik, kerap menimbulkan pihak yang tak bertanggung jawab. Seperti halnya calo yang sengaja menaikkan atau menjual harga tiket terlalu mahal. Termasuk mematok tarif parkir di luar logika.
Promosi Pariwisata Gunakan Internet
Selanjutnya, Sidik juga menyoroti metode promosi. Menurutnya, di era digital atau era revolusi industri 4.0, promosi yang tepat itu dengan menggunakan teknologi atau internet.
Saat ini, kata dia, hampir semua orang aktif menggunakan internet terutama untuk bermain sosial media. Sehingga metode promosi perlu dilakukan melalui serangan udara baik itu via website, IG, Twitter, FB, WA atau yang lainnya.
“Dengan begitu maka akan lebih efektif menjangkau orang-orang di luar daerah sehingga tertarik untuk berkunjung ke tempat wisata yang ada di Kota Banjar,” ujarnya.
Ke depan kata Sidik, Pemerintah Kota Banjar harus terus berbenah dalam membangun dan mengembangkan wisata yang ada di Kota Banjar.
“Semoga pariwisata di Kota Banjar terus berkembang sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pariwisata,” pungkasnya.
Perda Pengelolaan Destinasi Wisata di Kota Banjar Harus Secepatnya Dibuat
Terpisah, Ketua Forum Mahasiswa Kota Banjar, Awwal Muzaki menambahkan, dengan adanya tempat pariwisata, mestinya Dinas Pariwisata bersama pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Koordinasi itu dilakukan untuk secepatnya merancang sebuah Perda yang mengatur tentang pengelolaan destinasi wisata di Kota Banjar.
Apabila pengelola wisata ini dibiarkan tidak jelas, kata dia, maka akan berdampak buruk, misalnya praktik pungli akan sering terjadi.
“Makanya saya kira yang paling penting itu harus ada peraturan yang mengatur tentang pengelolaan. Jangan sampai bidang pariwisata malah justru bingung dan gagap setelah tempat wisata ini ada,” kata Awwal.
Adapun terkait pengenalan atau promosi sektor pariwisata lanjut Awwal, seharusnya Dinas Pariwisata lebih kreatif dengan memunculkan banyak inovasi.
“Promosi itu kan ada anggarannya seharusnya ya dimaksimalkan untuk agenda yang menunjang dan berkelanjutan, jangan hanya monoton,” pungkasnya. (Fidz.red)
Sumber : HarapanRakyat.com