Updatenews – Toto Santoso orang yang mengaku raja dari Keraton Agung Sejagat, diketahui memiliki hutang sebesar Rp.1,3 miliar.
Dilansir dari Kumparan.com, belakangan ini terungkap, ternyata Toto Santoso memiliki KTP beralamatkan Ancol, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, keberadaan hutang tersebut diungkapkan oleh Manaf yang merupakan ketua RT tempat Toto terdata. Yakni RT 012/RW 005. Kelurahan Ancol, Pademangan.
Kepada pihaknya, Manaf mengatakan, bahwa, dirinya pernah diminta tolong oleh Toto yang ingin pindah alamat ke daerah Cawang, Jakarta Timur.
“Namun demikian, permintaan tersebut ditolak oleh Bapak Manaf karena yang bersangkutan (Toto) memiliki permasalahan hutang dari bank sebanyak Rp 1,3 miliar yang sudah ditagih ke rumah Bapak Manaf,” ujar Budhi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (150/01/2020).
Pihak bank menagih ke Manaf karena Toto meminjam surat tanah ruko miliknya. Ruko milik Manaf yang dijaminkan oleh Toto berada di daerah Angke, Tambora, Jakarta Barat. Kini, kasus utang tersebut diselidiki Polres Jakarta Utara.
Toto membuat gaduh masyarakat usai membuat Keraton Agung Sejagat. Dia mendirikan kerajaan itu bersama rekannya, Fanni Aminadia, yang diklaim sebagai permaisuri Keraton Agung Sejagat.
Akan tetapi, dari hasil penyelidikan, Polda Jateng menyatakan kerajaan itu fiktif. Toto dan Fanni pun ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan untuk meyakinkan 400 orang pengikut, Toto mengaku mendapatkan wangsit dari leluhur mendirikan pusat kerajaan Mataram di Purworejo.
“Toto bahkan membuat dokumen mencatut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Sehingga, ada beberapa warga yang terpengaruh, yakin bahwa yang bersangkutan (Toto) kredibel, menjadi seorang raja,” ujar Rycko di Mapolda Jateng, Rabu (15/1). (Red)
Sumber : Kumparan