SERANG, – Merasa memiliki harapan hidup hingga kini terus dapat beraktifitas, itulah ungkapan yang disampaikan oleh Neneng Tati, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang harus menjalani hemodialisis atau cuci darah setiap dua kali dalam satu Minggu karena penyakit ginjal yang dideritanya.
“Kalo gak ada BPJS mungkin saya uda mati kali pak. Ya gimana lagi pak, kalo harus bayar kan gak mungkin, uang dari mana saya,” ujar Neneng mengawali perbincangan dengan reporter di Rumah Sakit Hermnina Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis (16/01/2020).
Wanita kelahiran Pandeglang, tahun 1982 ini menceritakan, sebelum menjalani hemodialisis, dirinya didiagnosa mengidap penyakit darah tinggi hingga mengalami penyempitan ginjal sehingga harus dilakukan cuci darah sebanyak dua kali dalam satu minggu. Beruntung Neneng yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga memiliki kartu JKN-KIS dari suaminya yang bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Serang.
“Kalo suami kerja di perusahaan, kalo saya hanya ibu rumah tangga. Kalo tidak ada JKN-KIS dan harus bayar saya uang dari mana. Berapapun punya uang pasti habis, saya sangat berterimakasih kepada BPJS,” tuturnya pilu.
Kemudian, saat ditanya dengan upaya pelayanan yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk mempermudah prosedur hemodialisis dengan finger print, ia mengatakan upaya tersebut cukup efektif, namun saat ini dirinya yang tinggal di Kabupaten Pandeglang tetap harus meminta rujukan dengan masa aktif 3 bulan karena beda kota dengan lokasi tempat ia berobat.
“Ya kedepan semoga bisa langsung berobat, tanpa harus meminta rujukan lagi dari rumah sakit swasta lain. Tapi bisa langsung mendapatkan layanan,” harapnya.
Ditempat yang sama, Manager pelayanan Medis Rumah Sakit Hermina Ciruas, dr. Erwin menyampaikan, bahwa dengan adanya peningkatan pelayanan menggunakan finger print, pasien cuci darah bisa langsung menjalani pengobatan tanpa harus menunggu lama oleh karena data peserta sudah terekam di sistem kami.
“Alhamdulillah dengan adanya pelayanan menggunakan finger print pasien tanpa harus mendaftar lagi. Sehingga lebih cepat. Kalo dulu kan daftar dulu, pengajuan persyaratan dulu, dari kita periksa berkas jadi lama. Kalo sekarang lebih cepat,” tuturnya.
Namun demikian, saat ini pelayanan cuci darah menggunakan finger print untuk wilayah Serang masih perlu rujukan per 3 bulan. Ia mengungkapkan untuk pasien cuci darah di RS Hermina Ciruas 99 persen merupakan perserta JKN-KIS.
“Mudah-mudahan pelayanan BPJS Kesehatan ini dapat ditingkatkan. Sehari pasien cuci darah bisa mencapai 20 pasien,” pungkasnya.
Sampai dengan 31 Desember 2019 Jumlah peserta JKN-KIS secara nasional telah mencapai 224.149.019 jiwa dan sebagai optimalisasi pelayanan, BPJS Kesehatan juga melakukan kerjasama dengan 27.114 Fasilitas Kesehatan yang meliputi tingkat pertama dan rujukan. (Advertorial)