SERANG, Updatenews.co.id – Akademisi Banten Maman Rumanta menolak rencana pencabutan subsidi gas Elpiji 3 kilogram bagi masyarakat miskin oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia yang akan diberlakukan pertengahan tahun ini. Menurutnya, selain akan berdampak bagi masyarakat kurang mampu, rencana itu dinilai belum sesuai dengan tingkat kesejateraan masyarakat.
“Dari kalangan akademisi pastinya tidak setuju, karena selama ini masyarakat masih banyak belum sejahtera, masih banyak kalangan-kalangan yang kurang mampu,” ujar Maman Rumanta yang juga direktur Universitas Terbuka (UT) Serang Kepada Updatenews di Perguruan Universitas Terbuka, Selasa (21/1/2020)
Ia menjelaskan, dulu sebelum adanya gas elpiji Masyarakat menggunakan minyak tanah, kemudian dari minyak didorong untuk menggunakan gas Elpiji, namun setelah masyarakat menggunakan elpiji pemerintah malah akan mencabut subsidi. Tentunya hal ini akan berdampak besar terhadap masyarakat.
“Dimana dulu kan awal-awal itu didorong untuk minyak tanah, supaya tidak merusak hutan, kemudian dari minyak nah tiba-tiba subsidinya dicabut dan semua didorong ke elpiji, nah sekarang subsidi elpiji mau dicabut lagi,” paparnya b
Dikatakan Maman, kalangan akademisi prihatin dengan rencana pencabutan subsidi elpiji, kata dia, tidak menutup kemungkinan rencana pencabutan tersebut juga akan merugikan pemerintah.
“Kasian nanti masyarakat kebingungan dan pada akhirnya yang rugi ya pemerintah juga, karena nanti kalau masyarakat tidak mampu dia akan kembali lagi ke habitatnya, dimana nanti akan mencari kayu bakar lagi terutama yang di daerah-daerah gitu ya, sehingga nanti yang terjadi adalah kembali hutan lagi,” ungkapnya.
“Ya menggunakan kayu bakar segala macem dari hutan, ya pada akhirnya hutan menjadi gundul lagi dan hutan nanti dampaknya bulak-balik, gitu ya siklusnya,” sambungnya.
Ia berharap, pemerintah dapat mengkaji terlebih dahulu terkait rencana pencabutan subsidi, sehingga dampaknya tidak menyengsarakan rakyat.
“Ya berharap ada kajian lah dari pemerintah sehingga efek dari kebijakan ini tidak menyengsarakan rakyat, ya memang perlu dikaji betul apa dampak dari peraturan atau kebijakan ini, sehingga nanti tidak kembali kepada pemerintah lagi, bukannya nanti masyarakat tidak bisa atau tidak mampu beli elpiji, itu masyarakat akan mencari jalan keluar, dan pada akhirnya mencari kayu bakar dan lain-lain,” pungkasnya. (Jen/red)