PANDEGLANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) Kabupaten Pandeglang Mursidi mengatakan bahwa pihaknya akan segera meluncurkan aplikasi untuk tandatangan elektronik dalam proses pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Hal tersebut diketahui saat Disdukcapil mengadakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur di Hotel Rizki Pandeglang, Rabu (22/01/2020).
Mursidi juga mengungkapkan, dengan adanya aplikasi tandatangan elektronik ini, proses penginputan data untuk membuat adminduk cukup dilakukan di Kecamatan tanpa mendatangi Disdukcapil.
“Penginputan dan pengambilannya bisa di Kecamatan. Saat ini masih dalam pengembangan, yang jelas target kita bulan april bisa dilaksanakan,”ungkapnya.
Lebih lanjut Mursidi mengatakan bahwa, kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator kecamatan dan operator di Disdukcapil.
“Untuk peserta dari operator Kecamatan dan operator Disdukcapil,”katanya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita mengatakan, tandatangan elektronik ini sebagai wujud pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah, dan mempercepat proses pembuatan Adminduk.
“Sekarang masuk di era digital , tidak lagi masyarakat yang datang ke Disduk, cukup di Kecamatan Masing-masing,”ujar Irna.
Masih dikatakan Irna, tandatangan elektronik ini harus diterapkan ditiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, aplikasi tandatangan elektronik ini mudah, cepat dan efisien.
“Jika ada tandatangan yang sipatnya urgen bisa dilakukan dimana saja tanpa menunggu waktu lama, sehinga bisa hitungan detik kita berikan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya. (Deni/Aldo)