PANDEGLANG – Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini mendapatkan tanggapan dari Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita.
Menurut Irna, pihaknya akan mempertahankan para honorer yang mampu memberikan kontribusi bagi Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang.
“Bagi tenaga honorer yang profesional dan memiliki kinerja yang baik akan kami pertahankan, bagaimana dan dari mana anggaranya kami akan pikirkan sistemnya seperti apa,”kata Irna usai menghadiri acara Bintek Penguatan Kapasitas Aparatur di Rizki Hotel, Rabu (22/01/2020).
Lebih lanjut Irna mengatakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten tentunya ingin mencetak aparatur yang unggul, jika para honorer kinerjanya dapat membantu Pemerintah akan di pertahankan. Akan tetapi sebaliknya jika kinerjanya buruk maka pihaknya tidak bisa membantunya.
“Untuk pengurangan secara otomatis sistem nanti yang akan menilai, biasanya Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan pasti ada penyesuainya, kita tidak bisa memutuskan harapan mereka begitu saja. Akan tetapi nanti kita lihat kedepanya seperti apa, jika honorer memiliki kinerja yang bagus akan kita pertahankan, jika sebaliknya kinerjanya buruk, malas dalam bekerja, biar sistem nanti yang akan menilai,”tandasnya. (Deni/Aldo)