TANGERANG – Buruh se-Tangerang Raya melangsungkan aksi massa menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU CILAKA), Rabu (22/01/2020).
Aksi dilangsungkan di depan Plaza Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang dalam bentuk pawai kendaraan bermotor dan dilengkapi beberapa mobil komando.
Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudrajat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat akibat kemacetan yang akan ditimbulkan. “Kami sampaikan maaf kepada masyarakat karena demo,” ujar Dedi.
Massa aksi kurang lebih berjumlah 5.000 orang. “Hampir semua karyawan akan ikut total demo ini. Jadi, kami menolak Omnibus Law Ketenagakerjaan karena sistem ini menghancurkan kesejahteraan buruh,” ungkap Dedi pada reporter UpdateNews.co.id.
Aksi tersebut dimulai dari arah barat dan timur Jl. Raya Jakarta-Tangerang, bertitik temu di Tanah Tinggi untuk menuju kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.
Mulai pukul 6 pagi, satgas serikat pekerja mulai menduduki semua pintu kawasan industri di Kota Tangerang,” tutur Dedi.
Dedi mengaku jika aksi tersebut sudah dikonfirmasikan ke pihak kepolisian beberapa hari sebelumnya.
“Jadi, jika polisi membubarkan, jelas kami akan melawan,” pungkas Dedi. (Gilang/red)