JAKARTA – Warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung mendatangi Jakarta akibat penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, Kamis (23/01/2020).
Warga tergabung dalam Aksi Kamisan ke-619. Sekertaris RW 11 Keluran Taman Sari Bandung Wetan Eva Eriani mengatakan, penggusuran di Tamansari merupakan pelanggaran HAM.
“Ini pelanggaran HAM, apalagi langsung diperintah langsung oleh Walikota untuk aparatnya sebanyak 1.260 lebih untuk mengusir warga di lahan kami,” ungkap Eva pada reporter UpdateNews.co.id.
Eva mengaku, bahwa Walikota Bandung belum melakukan minta maaf ke warga RW 11 Kelurahan Tamansari. Menurutnya, ada adu domba yang dilakukan Pemkot Bandung.
“Minta maaf, minta maaf ke warga yang mana? Ini adu domba lah. Mereka tahu kalau kita akan geruduk Jakarta, mereka menggunakan warga yang sudah pro,” sesal Eva.
“Dengan statement apa mereka datang kesini?,” lanjut Eva
Eva mengaku, saat warga yang menolak penggusuran datang ke Komnas HAM, warga yang pro terhadap Pemkot Bandung juga ikut serta dalam pertemuan tersebut.
Bagi Eva, Pemkot Bandung telah melakukan pengalihan isu terkait penggusuran. Pemkot Bandung dinilai tidak punya ide baru untuk membangun narasi.
Sebelumnya, telah beredar narasi di situs ayobandung.com, Rabu, (22/01/2020). Dikatakan warga ikut mendorong percepatan pembangunan rumah deret.
“Pemkot tidak punya ide baru dalam membangun narasi yang benar. Bukan hanya yang pro, tapi juga orang lain yang mereka datengin, mereka bayar,” tegas Eva. (Gilang/red)