SERANG, Updatenews.co.id – Setelah redup menggema kembali Pemerintah dan Perusahaan Sintesa Geothermal Banten akan melanjutkan Eksplorasi Mega Proyek Geothermal yang berada di Kampung Wangun, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Sebab, pemkab serang menilai seluruh izin perusahaan tersebut sudah lengkap.
Menanggapi hal itu warga padarincang Dhoif mengatakan, masyarakat tetap akan menolak, bahkan menuruntnya Kepala Desa Batu Kuwung tidak ikut rapat pembahasan dengan Pemkab serang itu karena mengikuti keinginan masyarakat.
“Kalau masyarakat tetap menolak ga ada yang setuju, yang setuju itu yang pro sama sekarang yang pro aja,” Kata Dhoif Kepada Awak media saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (23/1/2020)
Terkait pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Dikatakan Dhoif, terserah pemerintah akan tetapi masyarakat ini milik siapa milik pemerintah atau pemerintah milik investor, kata dia, sebelum ada perusahaan geothermal masyarakat sudah merasa sejahtera
“Ya terserah pemerintah, yang jelas gini rakyat ini milik pemerintah atau pemerintah ini milik investor kan gitu, kami sudah merasa sejahtera ngapain dipaksa untuk menghadirkan sesuatu yang mengganggu kesejahteraan masyarakatnya aneh kan gitu,” paparnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menolak rencana Izin Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang akan diterbitkan Pemkab Serang.
“Masyarakat bersikukuh tetap akan menolak, akan memperjuangkan penolakannya, akan memperjuangkan tanah airnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sebetulnya masyarakat tidak menolak pembangunan kalau pembangunan perusahaan yang ramah lingkungan, tidak merusak alam atau mengeksploitasi alam masyarakat.
“Jadi gini, masyarakat tidak menolak pembangunan cuma pembangunan yang ramah lingkungan gitu, pembangunan yang tidak memliki potensi mengancam terhadap lingkungan, silahkan gitu loh, intinya bukan mengeksploitasi alam ya, pemanfaatnya kaya negeri diatas awan, wisata cirahap, wisata batu kuwung kan masyarakat tidak ada yang keberatan,” jelas Dhoif.
Sementara diruang terpisah, tokoh Pemuda Padarincang Ikmaludin mengatakan, untuk perijinan apapun yang diklaim oleh pemkab Serang, masyarakat tidak pernah memberikan ijin terhadap pembangunan Megaproyek Geothermal di padarincng.
“Pemkab serang seolah-olah tidak punya mata dan telinga, karena sudah 4 tahun penolakan dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat padarincang. Maka jika mereka tetap memaksakan, kami pun akan melakukan gerakan penolakan besar-besaran untuk mengepung pemkab serang,” tegas Ikmal. (Jen/red)