SERANG – Para pedagang Pasar Karangantu menolak dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) yang akan merelokasi pedagang Pasar Karangantu ke pasar baru di sekitar Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Penolakan keras tersebut berasal dari Paguyuban Pedagang Karangantu, Heri salah satu pedagang mengatakan, Pemkot Serang terlalu terburu-buru dengan merelokasi Pasar Karangantu ke Pasar baru di Margaluyu. Hal itu dikarenakan, para pedagang sebelumnya tidak mengetahui informasi, jika pada bulan Februari Pasar Karangantu harus sudah dikosongkan oleh para pedagang.
“Kita dari seluruh pedagang pasar Karangantu, menolak keras adanya pengosongan pasar. Kita tidak mau direlokasi, karna pasar yang ditunjuk Disperindagkop jauh dari pusat ekonomi. Lantaran Pasar baru itu terletak di areal pesawahan dan jauh dari mana-mana,” ujarnya, saat ditemui di Pasar Karangantu, Kamis (23/1).
Heri mengaku dirinya bersama pedagang lain merasa kecewa terhadap Disperindagkop Kota Serang yang tidak pernah melakukan sosialisasi serta mengajak musyawarah pedagang untuk direlokasi ke Pasar Karangantu.
“Sosialisasi itu sudah terjadinya, terbangunnya, setelah adanya pasar baru (Pasar Margaluyu, red). Intinya kita menolak relokasi itu. Nanti kita turun ke jalan untuk meneriakan aspirasi, rencananya seluruh pedagang dan element masyarakat mau ngoncog walikota. Nanti kita akan demo ke kantor walikota dalam waktu dekat ini,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindagkop Kota Serang, Yoyo Wicahyono mengaku bahwa dirinya belum mengetahui adanya penolakan oleh paguyuban pedagang di Pasar Karangantu. Menurutnya, paguyuban pedagang tersebut tidak pernah melaporkan atau mendaftarkan kepada Disperindagkop Kota Serang.
“Iya kalo paguyubannya ada, ya lapor saat daftar pengurusnya mana ke kita (Disperindagkop, red), atau kalau jauh ke Serang kan ada mantri pasar disana, ada petugas salar, tidak ada kesulitan kalo mau ada kemauan. Jangan saya anu-saya anu, tapi ga pernah lapor, bagaimana kita tau coba,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh awak media, Selasa (21/1).
Menurut Yoyo, relokasi Pasar Karangantu yang akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk penataan keseluruhan di kawasan Kesultanan Banten. Bahkan, dirinya mengatakan Masjid Agung Banten yang sudah bagus dan rapi tetapi kawasan di sekitarnya kumuh, jika melihat dari aspek keindahan dan ketertiban Pasar Karangantu tersebut dinilai tidak layak.
“Masa pasar deket rel. Coba kalau pagi-pagi itu kan bahaya itu di rel kereta itu macet segala macem. Di pertigaan juga sama macet, pokoknya sudah tidak layak aja di situ mah macet. Kita Ini mau tata, jadi kalau ada penolakan, penolakan nya ya karena apa. Mau bersih, mau membangun Banten, apa memang mau jadi penghambat,” katanya.
Untuk menindaklanjuti relokasi tersebut, kata Yoyo, pihaknya saat ini sedang menunggu pemenang proyek tersebut untuk melakukan langkah konkrit yaitu pihak Balai Besar Sungai Cidanau, Ciujung dan Cidurian (BBWSC3) dan Dinas Perkim
“Kita akan melakukan pemindahan jika proyek itu sudah berjalan,” ujarnya.
Lanjut Yoyo, langkah tersebut dilakukan oleh pihaknya untuk antisipasi agar tidak terjadinya pembangunan lapak oleh para pedagang saat dilakukan relokasi.
“Kita akan melakukan pemidahan jika proyek itu sudah berjalan, jangan sampai nanti pasar dipindahkan nanti di lokasi itu didirikan lagi oleh para pedagang,” katanya.
Penutup, Yoyo mengatakan, jika pada tanggal 24 Januari nanti, Disperindagkop akan melakukan pengundian kios. Hal itu dilakukan karena dirasa bisa adil terhadap semua pedagang.
“Orang itu kalo nempatin kan pengen disana, pengen disini. Jadi cara menurut kami cara yang paling fair, elegan itu ya diundi. Tapi barangkali paguyuban pedagang mau bermusyawarah, mufakat mau membagi sendiri ya mangga,” tukasnya. (Nm/red)