SERANG – Terkait rencana relokasi pedagang Pasar Karangantu yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Disperindagkop, para pedagang yang tergabung dalam Pedagang Pasar Kecil (PPK) Karangantu temui Ketua DPRD Kota Serang.
Penasihat PPK Karangantu, H.Ulfi mengatakan, Pemkot Serang dalam hal merelokasi Pasar Karangantu ke Pasar Margaluyu dinilai terlalu tergesa-gesa. Sebab, pada pedagang Pasar Karangantu tidak diberitahukan terlebih dahulu.
“Jadi kesiapan kami untuk pindah kesana sangat berat. Kalo pun dipaksa ya saya lebih baik menolak karena kurang kondusif,” ujarnya, Senin (27/1).
Ia juga mengatakan, standarisasi pasar yang baru tersebut kurang memenuhi, diantaranya sepi pengunjung, jauh dari ruang lingkup destinasi wisata Banten, dan terutama jauh dari pelabuhan.
“Karena kami dagang di Pasar Karangantu ini hidup dengan para nelayan, seperti Pulo Tunda, Pulo Panjang, Pulo Seribu, Sumatra banyak sekali. Jadi kalo kami dipindahkan kesana itu jauh dari pelabuhan. Ingin kami kalo memang ada musyawarah pemindahan ya jangan jauh dari pasar Karangantu sekarang, seperti lokasi di sebelah timur laut lingkungan kebon Demang, atau dikampung baru,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, dirinya tidak sepakat apabila nanti setelah pasar dipindahkan tempat tersebut menjadi taman.
“Karena yang saya tahu, daerah tersebut adalah zona merah terkait narkoba jika melihat peta di Polres Serang Kota. Itu saya menjaga juga, jangan sampai ketika jadi taman malah jadi tempat negatif saya tidak ingin sekali,” ucapnya.
Dirinya berharap, kepada Kepala Daerah bersepakat bahwa nanti yang dipindahkan untuk mengakomodir di Pasar yang Baru (Pasar Jenggot-red) yaitu hanya Pedagang Kaki Lima (PKL) atau yang tidak memiliki kios di Pasar Karangantu sekarang ini.
“PKL nya kami pindahkan disana yang tidak memiliki kios di Karangantu, kami tata rapih pasar tersebut yang nyaman dan asri. Terkait historis yang dulu nya juga jangan dihilangkan juga sejarahnya, saya berharap kepada Pemkot untuk mengerti, kami buat DED nya diperubahan terkait bagaimana pasar itu biar kelihatan bagus dan rapih dan tidak ada PKL di pinggir jalan,” tegasnya.
Ia juga berharap kepada dinas terkait untuk pengelolaan keamanan, parkir hingga retribusi dapat diatur, “Saya berharap juga kepada dinas terkait untuk pengelolaan keamanan pengelolaan parkir dan retribusi biar dikelola oleh masyarakat disana, lalu berapa dia bayar ke negara untuk kewajibannya,” tuturnya.
Saat ditanya apabila relokasi tersebut tetap dipaksakan, ia mengaku akan berada ditengah-tengah masyarakat untuk bisa mencari jalan terbaik.
“Kalo akan dipaksakan posisi saya akan berada ditengah-tengah masyarakat. Kan pemerintah harus bisa menengahi semuanya bagaimana yang terbaik, pemindahan juga yang terbaik jangan dipaksakan,” tukasnya. (Nm/red)