SERANG, Updatenews.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten akan perketat pengawasan tenaga kerja perusahaan yang melakukan perjalanan keluar negeri. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
“Intinya kami dari dinas ketenagakerjaan memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja untuk terhindar dari penyakit virus corona, terutama bagi mereka yang berhubungan atau bersinggungan dengan tenaga kerja yang rutin melakukan perjalanan ke luar negeri,” ucap Ubaidilah Kepala Bidang Pengawasan Ketenaga kerjaan Provinsi Banten kepada Updatenews saat ditemui di ruanganya, Selasa (28/1/2020)
“Kita mensosialisasikan ya, melalui tanda-tanda pengawas yang melakukan kunjungan ke perusahaan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya dengan menyebar surat edaran ke setiap perusahaan agar pimpinan perusahaan mewaspadai tenaga kerja dari dan keluar negeri.
Masih Ubaidiliah, yang kedua apabila ada tenaga kerja yang sakit dan diduga penyakitnya serupa dengan pengidap virus Corona seperti batuk-batuk, panas dingin dan sebagainya diharapkan segera diperiksa dan dilaporkan kepada instansi terkait.
“Itu yang kita berikan pemahaman kepada pimpinan perusahaan bahwa tenaga kerja yang barus masuk itu dipastikan diperiksa kesehatannya, untuk memastikan bahwa dia tidak terjangkit virus corona,” paparnya
“Untuk arus keluar masuk itu dipastikan di bandara itu ada petugas-petugas yang melakukan pengawasan terhadap penularan penyakit ini,” tambahnya.
Ia menambahkan, walaupun di Banten belum ada yang divonis terjangkit virus corona, namun pihaknya tetap akan melakukan kewaspadaan disetiap perusahaan dengan melakukan pengawasan melalui tim kerja dilapangan.
“Kita selama ini masih melakukan sesuai dengan rencana kerja, tetapi kita lihat perkembangan hasil pelaksanaan dari teman-teman dilapangan, jika itu ada indikasi bahwa terdapat penularan virus corona tentu ini akan dilakukan langkah-langkah pemeriksaan khusus,” tandas Ubaidilah (Jen/red)