BEKASI, Updatenews.co.id – Aksi bullying atau perundungan kakak kelas kembali terjadi di Kota Bekasi. Siswa berinisial P (13) yang masih duduk di bangku kelas VII Sekolah Al-Azhar 31 Summarecon Bekasi dipukuli oleh 10 orang kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas IX.
Orang tua korban, Hasmi Fitriasyah mengatakan jika kasus tersebut terjadi pada bulan September 2019 lalu. Hasmi baru mengetahui aksi perundungan itu setelah anaknya tak mau kunjung pergi ke sekolah.
“Anak saya dipukuli oleh 10 orang kakak kelasnya. Untung tidak mati, Itu kejadian bullying ketiga kalinya yang dialami oleh anak saya,” ungkap Hasmi, Selasa (28/1/20) saat berbincang melalui sambungan celuler kepada wartawan.
Ia menyayangkan peristiwa perundungan itu terjadi di sekolah yang tersebar stigma masyarakat baik. Nyatanya, kata dia, pihak sekolah terkesan tutup mata dan seakan tidak ada kejadain apa-apa.
“Padahal anak saya diseret dari SMP ke kantin SD (Al-Azhar 31). Empat orang megangin anak saya agar tidak bergerak, sementara enam orang lainnya mukulin anak saya,” katanya.
Hasmi sempat melaporkan aksi perundungan itu ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Namun, setelah di mediasi, pihak sekolah membantah adanya aksi perundungan.
“Waktu saya tegur pihak sekolah ngomongnya kalau anak saya itu hanya dikeroyok empat orang. Walau bagaimanapun itu tetap aksi tidak terpuji di sekolah, nah waktu ke KPAD pihak sekolah membantah adanya aksi perundungan itu, pernyataan pihak sekolah tidak konsisten,” tukasnya.
Hasmi mengaku jika saat itu P belum genap satu bulan mengemban pendidikan di Al-Azhar. Saat Massa Orientasi Siswa (MOS) kata dia, tidak ada aksi kekerasan yang menimpa anaknya.
“Selang dia munggu mulai ada aksi kekerasan. Pertama anak saya di ganggu oleh kakak kelas, kedua depan istri saya kerah baju anak saya ditarik sampai mencekik lehernya. Nah ketiga kali ini sampai di pukuli 10 orang,” tutur dia.
Mirisnya, teguran Hasmi kepada kepala sekolah tak di gubris. Malahan, P seakan disingkirkan dari sekolah tersebut. Sampai akhirnya Hasmi memutuskan untuk memindahkan anaknya untuk mengemban pendidikan yang lebih baik.
“Saya merasa miris karena aksi itu sebenarnya sudah masuk ranah pidana. Dan saya tegaskan jika aksi seperti itu sudah mencoreng dunia pendidikan,” tandasnya.
Staff Operasional Al-Azhar Summarecon Bekasi, Ardana saat dikonfirmasi membantah adanya aksi perundungan yang dialami P. Menurutnya, kasus tersebut sudah sempat di mediasi oleh KPAD beberapa waktu lalu.
“Saya sudah berbicara kepada kepala sekolah bahwa di sekolahnya tidak ada kasus bully ataupun pengeroyokan siswa,” singkatnya.
(Mulyadi/red)