Sabtu, Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Kepung Pemkab Serang, Buruh: Bupati Serang Jangan Hanya Datang Ketika Masa Kampanye Saja

admin by admin
28 Januari 2020
in Headline
2 min read
0
Kepung Pemkab Serang, Buruh: Bupati Serang Jangan Hanya Datang Ketika Masa Kampanye Saja
312
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, Updatenews.co.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh (ASB) yang terdiri dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Serikat Pekerja (SP) Kabupaten Serang menggelar unjuk rasa di depan pendopo Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Selasa, (28/1/2020).

Dalam aksi tersebut mereka menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada kaum buruh.

“Aksi ini menolak Omnibus law cipta lapangan kerja dimana itu tidak mendukung kepada buruh,” kata Muhamad Haerul Efendu koordinator buruh Kepada awak media di sela-sela aksin.

Ia menjelaskan, Isu RUU Omnibus law itu diantaranya akan menghilangkan tunjangan hari raya (THR), kemudian akan menghilangkan Upah Minimum Kerja (UMK).

“Maka dari itu SPN dan SP Kabupaten Serang menolak omnibus law tersebut, dan apabila perintah pusat dan daerah memaksakan untuk mengesahkan UU itu, buruh akan mogok kerja,” ujarnya

Ia menambahkan, bahwa saat ini banyak pihak perusahaan yang memperkerjakan tidak sesuai dengan aturan yakni melewati batas waktu 8 jam kerja.

“Kadang ada buruh yang kerja 10 jam, Bupati Serang jangan hanya datang ke kami ketika masa kampanye saja, tetapi ketika kami menyampaikan aspirasi datanglah ke kami,” paparnya.

Ia meminta pemerintah daerah untuk membantu perjuangan buruh, bahkan. Kata dia, jangan sampai legislatif mauapun eksekutif mendukung RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut.

“DPRD dan Bupati jangan hanya diam saja terkait masalah ini apalagi kalau pemkab mendukung Omnibus law ini akan melukai perjuangan buruh,” ucap Haerul.

Ia berharap, RUU Omnibus law Cipta Lapangan kerja tidak sampai diundangkan oleh pemerintah pusat.

“UU ini jangan sampai disahkan, selain itu UU BPJS juga kami tolak,” pungkasnya. (Jen/red)

Next Post
Pencopotan Pejabat Pemprov Banten Diduga Syarat Politik

Gubernur Banten Bela Honorer, Pengamat Politik: 100 Persen Pencitraan Murni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
PLN Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Pemanfaatan Gas Domestik

PLN Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Pemanfaatan Gas Domestik

23 Mei 2025
PLN UID Banten Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Kunker Presiden Prabowo ke ICE BSD

PLN UID Banten Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Kunker Presiden Prabowo ke ICE BSD

23 Mei 2025
PLN UID Banten Terus Dorong Kemudahan Layanan Pasang Baru Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile

PLN UID Banten Terus Dorong Kemudahan Layanan Pasang Baru Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile

21 Mei 2025
Kota Serang Bidik Naik Kelas ke KLA Kategori Madya

Kota Serang Bidik Naik Kelas ke KLA Kategori Madya

21 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Pemanfaatan Gas Domestik

PLN Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Pemanfaatan Gas Domestik

23 Mei 2025
PLN UID Banten Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Kunker Presiden Prabowo ke ICE BSD

PLN UID Banten Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Kunker Presiden Prabowo ke ICE BSD

23 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.