CILEGON – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cilegon akan memberikan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Partai Politik (Parpol) di Kota Cilegon pada Tahun 2020. Besaran dana bantuan sendiri belum ada kenaikan dan masih mengacu dengan aturan yang lama, yakni masih di kisaran Rp. 4.624 per suara.
Kepala Subidang Fasilitasi Partai Politik dan Pemilu pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cilegon Nurfauziah mengatakan, pemberian dana Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Partai Politik (Parpol) akan diberikan sekitar bulan Mei mendatang. Besaran dana Bantuan Keuangan sendiri berbeda-beda.
“Untuk pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kota Cilegon pada tahun ini masih tetap yakni Rp. 4.624 dan belum ada perubahan,” katanya Rabu, (29/01/2020).
Nurfauziah mengaku, dana bantuan tersebut diperkirakan akan dicairkan setelah selesai pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Provinsi Banten.
“Dana tersebut bisa dicairkan setelah pihak BPKP RI perwakilan Provinsi Banten selesai melakukan pemeriksaan dan paling lambat bulan Mei bisa dicairkan,” ujarnya.
Inilah Nama-Nama Penerima Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Di Kota Cilegon:
Partai Golkar jumlah kursi 10 Suara sah 58.781 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp. 271.803.344.
Partai Gerindra jumlah kursi 6. Suara sah 34.500 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp.159.528.000.
Partai Keadilan Sejahtera jumlah kursi 4. Suara sah 26.133 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp.120.838.992.
Partai Amanat Nasional (PAN) jumlah kursi 4. Suara sah 25.331 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp.117.130.544.
Partai Berkarya jumlah kursi 4. Suara sah 58.781 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp.115.193.088.
Partai Nasdem jumlah kursi 3 Suara sah 17.483 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp. 80.841.392.
Partai Demokrasi indonesia Perjuangan(PDIP) jumlah kursi 4. Suara sah 15.950 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp. 73.752.800.
Partai Kebangkitan Bansa(PKB) jumlah kursi 1. Suara sah 12.113 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp. 56.010.512.
Partai Demokrat jumlah kursi 2. Suara sah 11.880 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp. 54.933.120.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)umlah kursi 2 Suara sah 11.541 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp. 53.365.584.
Sementara itu, diketahui perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Di Kota Cilegon tahun 2020 sudah mulai dilakukan tahapan-tahapan pelaksanaan mulai dari sosialisasi hingga pemungutan suara yang dilakukan pada 23 September mendatang. (Red)