SERANG, – Himpunan pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Banten mengunjungi ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni untuk melakukan audiensi di Gedung DPRD Banten Rabu, (29/02/2020). Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Banten didampingi oleh Wakil Ketua Fahmi Hakim.
Untuk diketahui, kedatangan HIPPI dilandasi oleh keinginan kuat dalam mendorong terbentuknya regulasi pembinaan serta fasilitasi kemudahan investasi dan peran pengusaha pribumi di Provinsi Banten.
Ketua DPD HIPPI Banten memaparkan, bahwa Banten sebagai daerah otonom memiliki potensi besar dalam mendorong kemajuan pengusaha lokal, terlebih dalam turut serta untuk mengembangkan usaha sebagai bentuk investasi kaum pribumi. Oleh karenanya diperlukan regulasi yang tepat untuk melindungi pengusaha lokal termasuk kemudahan dalam perizinan. Maka dari itu, menurutnya DPRD Banten perlu segera berinisiatif terhadap pembentukan regulasi yang dapat memberikan kesempatan para pengusaha lokal dalam berinvestaai bagi daerahnya sendiri.
“Kami meminta DPRD Banten dapat membentuk regulasi yang lebih memberikan usaha lebih luas kepada pengusaha lokal baik dalam kemudahan perijinan serta fasilitasi pembinaan dan pengembangan usaha yang tidak kalah dalam persaingan global” ujar saiful bahri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banten Andra Soni menyambut baik kedatangan HIPPI Banten. Menurutnya, hadirnya HIPPI tentu akan menjadi pendorong terhadap kemajuan Banten yang akan berdampak luas terhadap potensi pendapatan asli daerah maupun kesejahteraan masyarakat dan pembukaan lapangan kerja.
Selain itu, keberadaan HIPPI diharapkan dapat menjadi pendorong bagi roda perekonomian daerah dan dapat berkolaburasi dengan BUMN maupun investor yang mengembangkan usaha di Banten, sehingga terbangun sinergi usaha antara kepentingan usaha di Banten dengan para pengusaha lokal.
“Kami sangat bergembira apabila HIPPI fokus terhadap pemberdayaan para pengusaha lokal untuk berinvestasi di daerah sendiri, sehingga akan menjadi peluang bagi terbukanya lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menambahkan, bahwa Banten sebagai salah-satu daerah pengembangan Investasi baik industri maupun jasa, tentunya diperlukan peran HIPPI untuk dapat berpartisipasi terhadap pertumbuhan usaha di daerah. Menurutnya, masih banyak potensi Banten yang harus di kembangkan seperti sektor pariwisata, perikanan, kelautan dan kepelabuhan, serta perindustrian. Oleh karenanya pihak legislatif akan sangat mendukung regulasi keberpihakan investasi bagi pengusaha lokal namun tidak harus menolak investasi dari luar.
“Kami sangat mendukung peran aktif para pengusaha lokal dalam berinvestasi di daerah sendiri, untuk itu kami meminta masukan kepada HIPPI tentang referensi peraturan terkait agar tidak menyalahi aturan di atasnya,” ujar Fahmi Hakim.
Kemudian, Fahmi menyarankan agar HIPPI segera melakukan komunikasi intensif dengan eksekutif dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten agar keinginan dalam sistem pembinaan serta fasilitasi pengembangan usaha pengusaha lokal dapat terealisasi.
DPRD Banten Siap Dorong Pengusaha Pribumi
SERANG, – Himpunan pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Banten mengunjungi ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni untuk melakukan audiensi di Gedung DPRD Banten Rabu, (29/02/2020). Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Banten didampingi oleh Wakil Ketua Fahmi Hakim.
Untuk diketahui, kedatangan HIPPI dilandasi oleh keinginan kuat dalam mendorong terbentuknya regulasi pembinaan serta fasilitasi kemudahan investasi dan peran pengusaha pribumi di Provinsi Banten.
Ketua DPD HIPPI Banten memaparkan, bahwa Banten sebagai daerah otonom memiliki potensi besar dalam mendorong kemajuan pengusaha lokal, terlebih dalam turut serta untuk mengembangkan usaha sebagai bentuk investasi kaum pribumi. Oleh karenanya diperlukan regulasi yang tepat untuk melindungi pengusaha lokal termasuk kemudahan dalam perizinan. Maka dari itu, menurutnya DPRD Banten perlu segera berinisiatif terhadap pembentukan regulasi yang dapat memberikan kesempatan para pengusaha lokal dalam berinvestaai bagi daerahnya sendiri.
“Kami meminta DPRD Banten dapat membentuk regulasi yang lebih memberikan usaha lebih luas kepada pengusaha lokal baik dalam kemudahan perijinan serta fasilitasi pembinaan dan pengembangan usaha yang tidak kalah dalam persaingan global” ujar saiful bahri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banten Andra Soni menyambut baik kedatangan HIPPI Banten. Menurutnya, hadirnya HIPPI tentu akan menjadi pendorong terhadap kemajuan Banten yang akan berdampak luas terhadap potensi pendapatan asli daerah maupun kesejahteraan masyarakat dan pembukaan lapangan kerja.
Selain itu, keberadaan HIPPI diharapkan dapat menjadi pendorong bagi roda perekonomian daerah dan dapat berkolaburasi dengan BUMN maupun investor yang mengembangkan usaha di Banten, sehingga terbangun sinergi usaha antara kepentingan usaha di Banten dengan para pengusaha lokal.
“Kami sangat bergembira apabila HIPPI fokus terhadap pemberdayaan para pengusaha lokal untuk berinvestasi di daerah sendiri, sehingga akan menjadi peluang bagi terbukanya lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menambahkan, bahwa Banten sebagai salah-satu daerah pengembangan Investasi baik industri maupun jasa, tentunya diperlukan peran HIPPI untuk dapat berpartisipasi terhadap pertumbuhan usaha di daerah. Menurutnya, masih banyak potensi Banten yang harus di kembangkan seperti sektor pariwisata, perikanan, kelautan dan kepelabuhan, serta perindustrian. Oleh karenanya pihak legislatif akan sangat mendukung regulasi keberpihakan investasi bagi pengusaha lokal namun tidak harus menolak investasi dari luar.
“Kami sangat mendukung peran aktif para pengusaha lokal dalam berinvestasi di daerah sendiri, untuk itu kami meminta masukan kepada HIPPI tentang referensi peraturan terkait agar tidak menyalahi aturan di atasnya,” ujar Fahmi Hakim.
Kemudian, Fahmi menyarankan agar HIPPI segera melakukan komunikasi intensif dengan eksekutif dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten agar keinginan dalam sistem pembinaan serta fasilitasi pengembangan usaha pengusaha lokal dapat terealisasi.
Pengusaha Pribumi
SERANG, – Himpunan pengusaha Pribumi Indonesia (
DPRD Banten Siap Dorong Pengusaha Pribumi
SERANG, – Himpunan pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Banten mengunjungi ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni untuk melakukan audiensi di Gedung DPRD Banten Rabu, (29/02/2020). Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Banten didampingi oleh Wakil Ketua Fahmi Hakim.
Untuk diketahui, kedatangan HIPPI dilandasi oleh keinginan kuat dalam mendorong terbentuknya regulasi pembinaan serta fasilitasi kemudahan investasi dan peran pengusaha pribumi di Provinsi Banten.
Ketua DPD HIPPI Banten memaparkan, bahwa Banten sebagai daerah otonom memiliki potensi besar dalam mendorong kemajuan pengusaha lokal, terlebih dalam turut serta untuk mengembangkan usaha sebagai bentuk investasi kaum pribumi. Oleh karenanya diperlukan regulasi yang tepat untuk melindungi pengusaha lokal termasuk kemudahan dalam perizinan. Maka dari itu, menurutnya DPRD Banten perlu segera berinisiatif terhadap pembentukan regulasi yang dapat memberikan kesempatan para pengusaha lokal dalam berinvestaai bagi daerahnya sendiri.
“Kami meminta DPRD Banten dapat membentuk regulasi yang lebih memberikan usaha lebih luas kepada pengusaha lokal baik dalam kemudahan perijinan serta fasilitasi pembinaan dan pengembangan usaha yang tidak kalah dalam persaingan global” ujar saiful bahri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banten Andra Soni menyambut baik kedatangan HIPPI Banten. Menurutnya, hadirnya HIPPI tentu akan menjadi pendorong terhadap kemajuan Banten yang akan berdampak luas terhadap potensi pendapatan asli daerah maupun kesejahteraan masyarakat dan pembukaan lapangan kerja.
Selain itu, keberadaan HIPPI diharapkan dapat menjadi pendorong bagi roda perekonomian daerah dan dapat berkolaburasi dengan BUMN maupun investor yang mengembangkan usaha di Banten, sehingga terbangun sinergi usaha antara kepentingan usaha di Banten dengan para pengusaha lokal.
“Kami sangat bergembira apabila HIPPI fokus terhadap pemberdayaan para pengusaha lokal untuk berinvestasi di daerah sendiri, sehingga akan menjadi peluang bagi terbukanya lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menambahkan, bahwa Banten sebagai salah-satu daerah pengembangan Investasi baik industri maupun jasa, tentunya diperlukan peran HIPPI untuk dapat berpartisipasi terhadap pertumbuhan usaha di daerah. Menurutnya, masih banyak potensi Banten yang harus di kembangkan seperti sektor pariwisata, perikanan, kelautan dan kepelabuhan, serta perindustrian. Oleh karenanya pihak legislatif akan sangat mendukung regulasi keberpihakan investasi bagi pengusaha lokal namun tidak harus menolak investasi dari luar.
“Kami sangat mendukung peran aktif para pengusaha lokal dalam berinvestasi di daerah sendiri, untuk itu kami meminta masukan kepada HIPPI tentang referensi peraturan terkait agar tidak menyalahi aturan di atasnya,” ujar Fahmi Hakim.
Kemudian, Fahmi menyarankan agar HIPPI segera melakukan komunikasi intensif dengan eksekutif dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten agar keinginan dalam sistem pembinaan serta fasilitasi pengembangan usaha pengusaha lokal dapat terealisasi.
) Banten mengunjungi ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni untuk melakukan audiensi di Gedung DPRD Banten Rabu, (29/02/2020). Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Banten didampingi oleh Wakil Ketua Fahmi Hakim.
Untuk diketahui, kedatangan HIPPI dilandasi oleh keinginan kuat dalam mendorong terbentuknya regulasi pembinaan serta fasilitasi kemudahan investasi dan peran pengusaha pribumi di Provinsi Banten.
Ketua DPD HIPPI Banten memaparkan, bahwa Banten sebagai daerah otonom memiliki potensi besar dalam mendorong kemajuan pengusaha lokal, terlebih dalam turut serta untuk mengembangkan usaha sebagai bentuk investasi kaum pribumi. Oleh karenanya diperlukan regulasi yang tepat untuk melindungi pengusaha lokal termasuk kemudahan dalam perizinan. Maka dari itu, menurutnya DPRD Banten perlu segera berinisiatif terhadap pembentukan regulasi yang dapat memberikan kesempatan para pengusaha lokal dalam berinvestaai bagi daerahnya sendiri.
“Kami meminta DPRD Banten dapat membentuk regulasi yang lebih memberikan usaha lebih luas kepada pengusaha lokal baik dalam kemudahan perijinan serta fasilitasi pembinaan dan pengembangan usaha yang tidak kalah dalam persaingan global” ujar saiful bahri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banten Andra Soni menyambut baik kedatangan HIPPI Banten. Menurutnya, hadirnya HIPPI tentu akan menjadi pendorong terhadap kemajuan Banten yang akan berdampak luas terhadap potensi pendapatan asli daerah maupun kesejahteraan masyarakat dan pembukaan lapangan kerja.
Selain itu, keberadaan HIPPI diharapkan dapat menjadi pendorong bagi roda perekonomian daerah dan dapat berkolaburasi dengan BUMN maupun investor yang mengembangkan usaha di Banten, sehingga terbangun sinergi usaha antara kepentingan usaha di Banten dengan para pengusaha lokal.
“Kami sangat bergembira apabila HIPPI fokus terhadap pemberdayaan para pengusaha lokal untuk berinvestasi di daerah sendiri, sehingga akan menjadi peluang bagi terbukanya lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menambahkan, bahwa Banten sebagai salah-satu daerah pengembangan Investasi baik industri maupun jasa, tentunya diperlukan peran HIPPI untuk dapat berpartisipasi terhadap pertumbuhan usaha di daerah. Menurutnya, masih banyak potensi Banten yang harus di kembangkan seperti sektor pariwisata, perikanan, kelautan dan kepelabuhan, serta perindustrian. Oleh karenanya pihak legislatif akan sangat mendukung regulasi keberpihakan investasi bagi pengusaha lokal namun tidak harus menolak investasi dari luar.
“Kami sangat mendukung peran aktif para pengusaha lokal dalam berinvestasi di daerah sendiri, untuk itu kami meminta masukan kepada HIPPI tentang referensi peraturan terkait agar tidak menyalahi aturan di atasnya,” ujar Fahmi Hakim.
Kemudian, Fahmi menyarankan agar HIPPI segera melakukan komunikasi intensif dengan eksekutif dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten agar keinginan dalam sistem pembinaan serta fasilitasi pengembangan usaha pengusaha lokal dapat terealisasi.