CILEGON – Anggota Satuan Perlindungan (Satlinmas) yang bertugas di lima area publik seperti Taman Layak Anak, Taman Al-Hadid, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jombang, Taman Simpang dan Ruang Terbuka Hijau Cilegon saat ini berkurang. Dari semula terdapat 45 personil kini menjadi 21 personil.
Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Abdul Mukti membenarkan adanya pengurangan anggota Satlinmas yang bertugas di Area Publik atau taman kota, hal ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang ada.
“Ya benar, untuk tahun 2020 ini ada pengurangan petugas yang berjaga di lima area publik, karena adanya pengurangan anggaran. Tahun lalu terbagi 2 Shif dan untuk tahun ini menjadi 1 shif,” katanya Rabu (29/1/2020).
Abdul Mukti melanjutkan, pembagian tugas jaga untuk Taman Layak Anak 3 orang personil, Taman Simpang 3 orang personil, Taman Al-Hadid 3 orang personil, Ruang Terbuka Hijau (RTH) jombang 6 orang personil dan Ruang Terbuka Hijau Cilegon 6 orang personil.
“Mereka bertugas mulai jam 08.00 WIB – 16.00 WIB,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, karena minimnya keterbatasan personil yang berjaga, mengimbau kepada petugas jaga dan masyarakat yang mengunjungi ruang publik untuk tetap menjaganya dari gangguan keamanan maupun pengurusakan.
“Saya mengimbau kepada petugas jaga agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam rangka mengamankan area kerjanya masing masing dari gangguan keamanan pengunjung area publik dan untuk pengunjung area publik agar turut menjaga kondusifitas lingkungan publik agar tetap terpelihara keamanan dan kenyamanan serta tidak melakukan pengrusakan agar bisa dinikmati yang di sediakan oleh Pemerintah Kota Cilegon,” pintanya. (Red)