SERANG,Updatenews.co.id – Persoalan aset antara Pemkab Serang dengan Pemkot Serang nampaknya mulai mencuat kembali, Pemkab Serang tetap ngotot tidak akan menyerahkan aset tersebut lantaran saat ini Pemkab Serang belum memiliki Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab). Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten turun tangan untuk menengahi perselisihan aset dan mendorong membangun Puspemkab Serang.
“Berharap misalnya itu bisa dikomunikasikan dan duduk bersama ditengahi oleh Provinsi, biar kita juga bisa menyuarakan tolong dong Provinsi bantu untuk pembangunan Puspemkab biar kami juga tidak selalu berpolemik dengan anak sendiri kan gitu,” ucap Bahrul Ulum kepada awak media usai menghadiri acara Golkar di Palima, Kota Serang, Jumat (31/1/2020)
“Jangan sampai polemik dalam tanda kutif ya, antara anak dan orang tua kemudian anak menjadi durhaka kepada orang tuanya kan gitu,” sambungnya.
Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Serang akan menyerahkan aset jika memang dinila sifatnya baik, akan tetapi jika diserahkan seluruh aset pemkab kepada Kota Serang makan Pemkab Serang akan berkantor dimana.
“Kalau memang baiknya kemudian aset itu diserahkan ya kenapa ga, tapi yang harus dipikirkan kemana Pemda Serang, DPRD Kabupaten Serang harus berkantor ketika aset diserahkan ke kota serang itu aja,” ujarnya.
Ia juga mejilai, Pendopo Bupati Serang harus diserahkan kepada Kota Serang, hal itu akan menghilangkan nilai sejarah selama 493 Tahun perjalanan Kabupaten Serang.
“Sejarah perjalan Kabupaten Serang selama 493 tahun akan hilang dengan sendirinya karena tidak ada jejak pemerintahan, padahal pemkab serang itu ada sebelum jaman republik ini merdeka kan gitu,”ucapnya
Ia mengku, rekam jejak sejarah Pemkab Serang mulai terkikis, terlebih dengan pesatnya pembangunan Banten Lama yang menjadi bagian Kota Serang terkenal dengan icon sejarah kebantenannya.
“Dengan banten lama sudah menjadi bagian Kota Serang saja icon Kabupaten Serang hilang dengan Banten lamanya, tapi Whay not? karena itu memang sudah bagian yang harus disetahkan ke Kota Serang seiring dengan pemekaran diawal DOB kota serang,” paparnya.
Terkait penyerahan seluruh aset, Ia mengaku akan menyerahkan semuanya, namun. Sambung dia, tergantung kebijakan dari pusat.
Dikatakan bahrul, pihaknya berperinsip bahwa Ombudsman, KPK, Pemerintah Kota Serang adalah lembaga pemerintah, pemda kabupaten serang juga lembaga pemerintah, untuk itu, ia berharap yang diutamakan adalah kepentinganan masyarakat
“Siapa yang dibela tentu adalah kepentingan masyarakat secara utuh, Kota Serang hanya memiliki kuran lebih 600 ribu penduduk, sementara kabupaten serang ada 1.5 juta penduduk, lebih besar mana yang harus dinaungi oleh keberpihakan pemerintah,” tandasnya. (jen/red)