SERANG,Updatenews.co.id – Dalam acara dialog dengan tema kupas tuntas polemik aset yang digelar Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyinggung agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak “Durhaka” kepada Pemkab Serang yang tidak lain bisa di sebut sebagai Orang Tua. Sebutan itu ditunjukan atas perselisihkan malah aset daerah.
“Kabupaten serang ini bukan hanya melahirkan Kota Serang, tapi pernah melahirkan Kota Cilegon yang tanda kutif tidak pernah durhaka Kota Cilegon ini,” kata bahrul saat membawakan materi diskusi di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi, Curug, Kota Serang, Sabut (1/2/2020)
“Jangan sampai polemik dalam tanda kutif ya, antara anak dan orang tua kemudian anak menjadi durhaka kepada orang tuanya kan gitu,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sejarah lahirnya Kota Serang tidak lepas dari kebutuhan a dan rekomendasi Pemerintah Kabupaten Serang, bahkan ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh Kota Serang.
“Lahirnya Kota Serang tuntutan Provinsi, Kota Serang tidak mungkin lahir tanpa ada persyaratan yang harus dipenuhi , persyaratannya rekomondasi dari Bupati dan DPRD Kabupaten Serang, jika tidak direkomendasikan tidak akan mungkin hadir Kota Serang,” paparnya.
Ia menambahkan, untuk kecamatan di Kota Serang dalam pendirian awalnya hanya ada empat kecamatan, khususnya Kecamatan Walantaka dan Curug pernah masuk wilayah Kabupaten Serang.
“Kota serang itu harusnya cuma 4 kecamatan, untuk kecamatan walantakan dan curug itu tidak masuk, tapi Kabupaten Serang memberikan 2 kecamatan itu melalui rekomondasi dari Kabupaten ke Provinsi,” tegasnya.
Terkait statemen dewan saling serang, sambungnya, untuk persoalan aset ia menilai hal tersebut bukan merupakan ungkapan saling serang-menyerang melainkan hanya sebatas menanggapi.
“Kita bukan saling serang hanya sebatas menanggapi pernyataan yang dikeluarkan dewan Kota Serang, wajar jika saya menanggapi,” tandas bahrul. (Jen/red)