SERANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dalam waktu dekat ini akan melakukan paripurna terkait masalah aset yang masih berada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Hal itu sudah didalami oleh Komisi III DPRD Kota Serang untuk di Pansus kan nanti.
Demikian hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi saat ditemui di ruangannya, Minggu (2/2). Menurutnya, masih adanya aset yang belum diserahkan seperti PDAM, pendopo, bangunan rumah sakit yang saat ini dibutuhkan oleh Kota Serang.
Dirinya enggan menyebut bahwa pihaknya ingin merebut aset tersebut, namun Budi mengatakan, seharusnya Bupati Serang dan Ketua DPRD Kabupaten Serang untuk legowo.
“Kami tidak merebut lah, agar legowo aja bupati nya sama ketua DPRD nya, kami juga punya masyarakat disini. PDAM penting banget, karena daerah Kasemen aja kekurangan air bersih,” ujarnya.
Budi mengatakan, dirinya saat ini sedang menunggu laporan dari ketua Komisi III atas temuan-temuan yang akan menjadi bahan pihaknya nanti untuk di pansus kan.
“Setelah mereka melaporkan kepada saya, saya langsung mengirimkan undangan untuk diparipurnakan. Jadwalnya sudah disiapkan hari Kamis. Saya apresiasi pada Komisi III dan yang lainnya, yang sudah berjuang mencari dasar-dasar dan kelengkapan agar pansus ini berjalan dengan baik,” katanya.
Budi menjelaskan, ada sebanyak 13 aset yang saat ini bermasalah dan dalam proses pengadilan. Sedangkan, aset yang sudah diserahkan sebanyak 153, namun hanya 113 saja yang baru disertakan dengan dokumen serta surat-suratnya, dan yang lain masih belum jelas.
“Barangnya ada tapi surat-surat nya tidak ada, itu kan selalu menjadi acuan BPK juga terkait aset. Kantor Dindikbud juga belum jelas, karena dalam proses sengketa dalam pengadilan, dan ini juga harus kami tempuh. Belum lagi batas wilayah yang sesuai dengan undang-undang, nanti semua di dalemin,” jelasnya.
Budi mengatakan, pihaknya juga meminta dukungan dari masyarakat Kota Serang serta lembaga terkait untuk menyelesaikan permasalahan aset.
“Semua nanti pansus yang mendalami itu semua. Gunanya pansus kami bentuk itu untuk semua, nanti semua tercover masalah Kota Serang gamblang nanti kan, seperti apa tahapan dan langkah-langkah nya. Kami juga selalu konsultasi, dan minta dukungan masyarakat Kota Serang khususnya, dan lembaga terkait seperti provinsi, KPK, BPK bila perlu, Ombudsman dan lain lain,” tuturnya.
Budi mengaku, penyerahan aset terakhir baru tahap kedua yang diterima oleh Pemkot Serang tahun 2018 dengan nilai sekitar Rp205 miliar.
“Tinggal yang tahap tiga ini mudah-mudahan abis semua terakhir, karena itu aset yang strategis banget ya yang terakhir ini sekitar Rp230 miliar termasuk pendopo, PDAM, Bangunan Rumah sakit dan lain-lain. Menurut temuan Komisi III, Se-Indonesia hanya Kota Serang yang tidak mempunyai PDAM,” tutupnya. (Nm/red)