BEKASI – Sebagai upaya pemenuhan pencetakan E-KTP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan melakukan pencetakan massal sebanyak 191.442 E-KTP yang dipusatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, tepatnya di Cikarang Pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Hidaya mengungkapkan, tidak seluruh Kabupaten atau Kota di Indonesia mendapat kesempatan tersebut.
Dikatakannya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sebelumnya meminta kesanggupan Pemkab Bekasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan E-KTP.
“Atas upaya yang kami lakukan dan juga dukungan Bapak Bupati, kami sampaikan kesanggupan untuk menyelesaikan pencetakan E-KTP di hadapan Dirjen Dukcapil,”katanya.
Masih dikatakan Hudaya, Pemkab Bekasi diminta menyelesaikan pencetakan E-KTP baik Print Ready Record (PRR) maupun Surat Keterangan, dan antrian di Kecamatan agar dapat selesai pada awal Maret 2020.
Hudaya juga menjelaskan, sejumlah operator Kecamatan dan operator Disdukcapil yang dikerahkan akan bertugas dari pagi hingga malam hari. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemenuhan pencetakan E-KTP secara masal. Dirinya berharap, semua dapat berkomitmen untuk menyelesaikan tepat waktu.
“Tentunya ini perlu kerja keras dan keseriusan jajaran kami, agar mampu menyelesaikan target yang ditetapkan Pak Dirjen Dukcapil Kemendagri baik semua data PRR (Print Ready Record) maupun yang masih menggunakan Suket,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atamaja yang memantau langsung proses pelaksanaan pencetakan E-KTP mengatakan, permasalahan pelayanan publik harus segera diselesaikan.
“Permasalahan pelayanan publik, terkait dengan pelayanan E-KTP menjadi primadona di masyarakat. Dengan pelayanan kita lebih baik lagi dengan E-KTP, akan berdampak pada masyarakat. Ini salah satu pelayanan publik yang akan kita suguhkan,”ungkapnya.
Kedatangannya sekaligus memberikan semangat kepada staff yang bertugas. Setidaknya ada 46 orang operator Kecamatan dan operator Disdukcapil yang dikerahkan dengan menggunakan 24 mesin percetakan, yang imulai sejak 3 Februari hingga awal Maret 2020. Hal itu dilakukan agar dapat menyelesaikan target dengan tepat waktu.
“Tetap semangat kepada para petugas. Saya berharap ini dapat selesai tepat waktu. Sengaja saya datang ke sini, melihat secara langsung, luar biasa semangat bapak-bapak sekalian. Semoga program kita, layanan antar itu sudah bisa berjalan,” terangnya.
Dirinya juga menekankan, akan menindak tegas jika masih ada pungli dalam segala proses pembuatan administrasi kependudukan dan pelayanan publik lainnya.
“Saya sudah memberikan surat edaran atau Whatsapp (WA) Grup kepada masing-masing perangkat daerah, bukan hanya Disdukcapil. Semua yang ada terkait dengan pelayanan publik, saya tegaskan, kalau memang masih ada pungli, kalau memang masih percaloan, saya akan tindak tegas,”pungkasnya. (Mul/red)