SERANG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Iif Makmur mengatakan bahwa proses pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng rentan akan penyimpangan, untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk ikut andil dalam mengawasinya. Menurutnya, masyarakat juga memiliki hak pengawasan untuk ikut andil dalam mengontrol pembangunan RSUD tersebut.
Demikian dikatakan Iif Makmur saat ditemui Awak Media di ruangan kerjasama, Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (04/02/2020).
“Masyarakat perlu hadir mengawasi pembangunan RSUD tersebut. Itu bukan hanya kewenangan DPRD. Kita juga menerima aduan masyarakat kapan pun,”kata Iif.
Ia menyampaikan, bahwa saat ini progres pembangunan RSUD tersebut baru mencapai tahap pembebasan lahan.
“Saat ini baru sampai pada pembebasan lahan, lahan masih belum digarap. Kita berharap apa yang telah disepakati di APBD 2020 mulai dilaksanakan di 2020,”ungkapnya.
Menanggapi kabar adanya praktik pungutan liar (pungli) pada pembebasan lahan RSUD di perbatasan Lebak–Jawa Barat tersebut, Iif mengaku belum mendengar secara jelas.
“Saya mendorong pihak terkait untuk meng-cross check apa yang terjadi di lapangan,”paparnya.
Terkait anggaran, sambungnya, bahwa untuk pembangunan RSUD Cilograng tersebut menghabiskan anggaran sekitar 27 miliar.
“Atas nama DPRD wakil dari Lebak, kami menyambut baik RSUD ini. Semoga bermanfaat dan menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kesehatan di perbatasan antara Banten dan Jawa Barat,”tandasnya. (jen/red)