BEKASI – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil menembak mati tersangka gembong Narkoba di Jalan Raya Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pelaku ditembak mati setelah berupaya merebut pistol milik petugas, Selasa (04/02/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Widjonarko mengatakan, peristiwa penembakan itu terjadi ketika penyidik hendak melakukan pengembangan terhadap pelaku. Namun, dipertengahan jalan pelaku mencoba merebut pistol milik petugas.
“Karena membahayakan, petugas memberikan tindakan tegas terukur (menembak -red) yang mengenai badan. Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit hingga pada Rabu pagi dinyatakan meninggal,” kata Widjonarko dalam keterangan persnya di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (05/02/2020).
Ia memaparkan, mulanya petugas menangkap pelaku di Jalan RA Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Dari tangan pelaku petugas mendapati sabu seberat 0,3 gram yang hendak dijual.
Dari pengembangan itu, petugas berhasil menyita 1,2 kilogram sabu yang disimpan dalam kamar kos pelaku di Jalan Bambu Kuning Selatan, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu. Rupanya, pelaku mengaku telah berhasil mengedarkan barang haram itu selama empat kali dalam jumlah besar.
Kepada penyidik, pelaku mengku telah mengedarkan sabu sabu pertama sebanyak 1 Kg, kedua 1 Kg, ketiga 2 Kg dan ke empat dengan rencana 2 Kg. Namun, baru terjual sebanyak 750 gram sabu.
Dari penyidikan itu, petugas kemudian meminta agar pelaku mengantarkan ke tempat persembunyian bandar besar narkoba. Namun, di saat introgasi itu pelaku melakukan perlawanan.
“Dipertangahan jalan itu samping Tol Jakarta-Cikampek (Jalan Raya Cikunir) melakukan perlawanan dengan mencoba merebut pistol anggota,” jelas Widjonarko.
Adapun saat ini, petugas telah berhasil mengamankan barang bukti sabu dari tangan seberat 1,2 Kg. Barang bukti lain yaitu berupa satu buah timbangan, lima buah ponsel, satu korek api dan satu alat hisap.
Hingga saat ini, petugas masih memburu satu pelaku yang diduga telah memasok narkoba kepada pelaku Bona yaitu berinisial AG. AG telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Mul/red)