SERANG – Beberapa hari ini persoalan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mencuat, Pasalnya ratusan ribu warga Banten dari 5 Kabuaten atau Kota di dipastikan akan dicopot dari kepesertaan PBI.
Namun melalui rapat koordinasi dengan Komisi V DPRD Banten, Dinkes Banten minta agar permasalah penonaktifan PBI tidak sepenuhnya Dinkes yang dipermasalahkan.
“Kasian pak, Dinkes lagi yang disalahkan, padahal ada Dinsos juga tapi kita yang disalahkan, kita kan hanya menjalankan tugas pelayanan,” ucap Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, Rabu (05/02/2020).
Dirinya menuturkan bahwa, Dinkes sebetulnya mempunyai program yang bagus, seperti halnya program yang promotif dan preventif, namun dengan adanya regulasi BPJS program tersebut sedikit tersendat.
“Saya bilang gara-gara BPJS saya diomelin, peogram dinkes bagus-bagus promotif preventif hilang semuanya,kita (Dinkes-red) lebih diomelin lagi deh,”tuturnya.
Menurutnya, Pemprov Banten telah melakukan tugas sesuai dengan regulasi, bahkan awalnya ada 900 ribu peserta PBI ditanggung oleh Pemprov.
“Total penerima PBI yang ditanggung Pemprov itu sekitar 900 ribu lebih. Namun, kemudian diturunkan menjadi 626 ribu. Dengan total anggaran sekitar 319 miliar rupiah,”tukasnya.
Terkait Penonaktifan peserta PBI di Kabupaten atau Kota. Kata Ati, Hal ini berdasarkan data yang diterima oleh pihaknya, jumlah PBI di Kota Serang yang dinonaktifkan sebanyak 61.418 jiwa dengan total KK sebanyak 48.848 KK, Kabupaten Serang 56.882 jiwa dengan total KK sebanyak 49.147 KK.
Kemudian di Kabupaten Lebak sebanyak 42.251 jiwa dengan total KK sebanyak 34.672 KK, Kota Cilegon sebanyak 18.793 jiwa dengan total KK sebanyak 16.046 KK, dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 64.624 jiwa dengan total KK sebanyak 53.393 KK. (Jen/red)